Brilio.net - Sengketa kepemilikan aset tanah antara Halilintar Anofial Asmid, ayah dari Atta dengan Yayasan Al Anshar Pekanbaru, masih terus bergulir. Halilintar Anofial Asmid masih belum angkat bicara soal tuduhan miring itu. Namun sang putra, Atta memberikan klarifikasi seolah membuktikan bahwa sang ayah tak bersalah.

Mengundang manajemen Gen Halilintar dan pengacara, Jejen Jaenudin, Atta mengungkap fakta terkait kasus dugaan perampasan aset sebuah Pondok Pesantren di Pekanbaru, Riau. Jejen Jaenudin menjelaskan jika sengketa tanah yang dimaksudkan bukanlah milik pondok pesantren melainkan sebuah yayasan.

"Itu bukan pondok pesantren setelah kita telusuri sebetulnya. Itu adalah sebuah yayasan," ungkap Jejen Jaenudin, selaku manajemen Gen Halilintar, dilansir brilio.net dari YouTube AH, Jumat (15/3).

Sementara itu, Lucky Omega Hasan selaku pengacara yang menangani kasus ayah Atta menyebut jika kasus yang dihadapi Halilintar Anofial Asmid bukan lagi masalah sengketa tanah. Mengingat, sertifikat hak milik dan dua bidang tanah yang sedang dipersoalkan tersebut merupakan kepemilikan sah ayah Atta.

klarifikasi atta soal sengketa tanah © YouTube

foto: YouTube/Need A Talk

"Jadi dalam konteks ini, pak Hali selaku klien kami itu melakukan gugatan, kami ajukan di 2024 awal, dan kami ajukan gugatan kepada dua pihak, satunya perorangan dan kedua adalah yayasan. Yang ingin kami luruskan, itu bukan sengketa pertanahan lagi, karena sengketa tanahnya sudah selesai sudah memiliki kekuatan hukum tetap, dan dikuatkan bahwa sertifikat hak milik dan 2 bidang tanah di Pekanbaru milik klien kami Pak Halilintar," ujar Lucky Omega.