Ternyata, jutaan kendaraan di sejumlah daerah ini mati pajak alias menunggak. Ada yang jumlahnya mencapai jutaan. Provinsi mana saja yang wajib pajaknya masih lalai, yuk, disimak.

1. DKI Jakarta

Seperti dilansir dari laman bisnis.com (18/11/2017) pukul 19.00, sekitar 4,67 juta unit kendaraan di DKI Jakarta yang terdiri atas 3,9 juta unit roda dua dan kurang lebih 700 unit kendaraan roda empat disebut masih menunggak pajak dengan potensi pajak mencapai Rp1,8 triliun per Agustus 2017.

Duh, jutaan kendaraan bermotor nunggak pajak

2. Banten

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Banten, Opar Sopari menyebutkan ada 2,3 juta kendaraan di Banten menunggak pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Pihaknya berharap masyarakat turut serta dalam pembangunan daerah dengan menjadi taat pajak.

Saat ini, jumlah kendaraan yang terdaftar di Banten mencapai 9 juta unit yang terdiri dari kendaraan roda dua dan empat.

"Dari jumlah ini yang masih menunggak ada 2,3 juta ini sangat besar dan tentu saja menghambat pembangunan daerah," katanya.

3.Jawa Tengah

Dilansir melalui laman tempo.co, (18/11/2017), pada tahun 2016 di Jawa Tengah ada tiga juta unit kendaraan, sepeda motor dan mobil yang menunggak bayar pajak.

"Secara nominal, jumlah tunggakan itu lebih dari Rp 1,3 triliun," kata Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Aset Daerah Jawa Tengah Hendri Santosa.

Jumlah tunggakan pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah itu dari pendataan yang dilakukan selama periode 2000 sampai 2015.

4. Jawa Barat

Pemerintah Provinsi Jawa Barat mencatat sekitar 2 juta warganya menunggak bayar pajak kendaraan bermotor. Faktornya bermacam-macam termasuk rendahnya kesadaran.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar membayar tepat waktu.

5. Sumatera Selatan

Duh, jutaan kendaraan bermotor nunggak pajak

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Joko Imam Santosa menyebutkan ada 1,5 juta unit kendaraan bermotor menunggak PKB.

"Potensi kendaraan bermotor di Sumatera Selatan cukup tinggi. Jumlah tunggakannya mencapai setengah dari total jumlah kendaraan. Jika diasumsikan jumlah kendaraan bermotor sebanyak tiga juta unit maka sekitar 1,5 juta unit kendaraan bermotor lalai," kata Joko Imam Santosa, dilansir melalui laman republika. co.id, Rabu, 18 Oktober 2017.

6. Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung saat ini melakukan pemutihan pajak kendaraan bermotor mulai 17 Oktober sampai 31 Desember 2017.

Diperkirakan 1,3 juta kendaraan yang menunggak bayar pajak.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Lalu Lintas Polda Lampung Komisaris Besar Kemas Ahmad Yamin ketika memantai lokasi Pemutihan di Samsat Induk Rajabasa, Kota Bandar Lampung, Lampung.

"Jelas ini kesempatan, belum tentu tahun depan ada lagi, dan waktunya cukup panjang dari tanggal 17 Oktober sampai 31 Desember 2017," ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id, Selasa 17 Oktober 2017.

Nah, itu tadi Provinsi yang Wajib Pajaknya menunggak pajak kendaraan bermotor. Jadi, bagi Sobat Brilio yang belum bayar pajak, buruan bayar ya. Karena pajak yang kita bayar untuk membiayai pembangunan daerah kita. Supaya daerah semakin maju dan sejahtera.