26 Januari lalu ada kisah kriminal yang unik. Berawal penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP CJ Panjaitan dengan anggota opsnal satresnarkoba.

Pukul 07.30 WIB di Jalan SM. Raja Kel. Sitamiang Kec. Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, ditangkap dengan identitas pelaku berinisial ASH als KOJEK, (40 Tahun), wiraswasta, Islam, seorang warga Jalan Muhammad Tohir Kel. Kantin Kec. Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan.

Dari penangkapan, personel berhasil membawa barang-barang berikut guna dijadikan sebagai Barang Bukti, yaitu:1 (satu) bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu seberat 26 gram; 1 (satu) unit lampu emergency merk SURYA; 1 (satu) kotak lampu merek Surya.

Awalnya sekira pukul 07.15 WIB, petugas mendapat informasi bahwa tersangka sedang menjemput paket narkotika golongan I jenis shabu dan berada di Jalan SM. Raja Kel. Sitamiang Kec. Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan.

Kemudian dilakukan penyelidikan dan sesampainya di lokasi, petugas melihat tersangka berjalan dan memegang sebuah kotak di tangan kanannya, begitu melihat kedatangan petugas tersangka melarikan diri dan membuang kotak tersebut ke dinding pagar rumah warga.

Kemudian dilakukan pengejaran dan setelah berhasil menangkap tersangka, petugas mengambil dan membawa kotak lampu tersebut kepada tersangka, setelah dibuka ditemukan 1 (satu) unit lampu emergency merek SURYA yang dilakban bening dibagian bawah tutup lampu.

Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik transparan berisi narkotika golongan I jenis shabu berada didalam mesin bagian bawah lampu tersebut, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna proses lebih lanjut.