Kasus jual ginjal secara ilegal belakangan makin marak terdengar.. Alasannya pun bermacam-macam mulai dari untuk bertahan hidup hingga untuk membeli barang-barang mewah. Dilansir dari lonelyplanet.com, meskipun mayoritas negara melarang hal ini, namun berbeda dengan Iran yang malah melegalkan penjualan ginjal.

Aneh tapi nyata, negara ini kabarnya legalkan penjualan ginjal

Perlu diketahui harga ginjal di pasar gelap terbilang sangat mahal, yaitu berkisar Rp 2 hingga 4 miliar. Tentu saja hal ini memicu oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab melakukan tidakan kejahatan dengan menculik dan mengambil organ tubuh manusia untuk dijual.

Namun meskipun penjualan ginjal di Iran telah dilegalkan, sebelum seseorang menjual ginjalnya, maka harus memenuhi beberapa prosedur terlebih dahulu. Maraknya penjualan ginjal di Iran membuat banyak poster yang beredar berisi tentang orang yang menawarkan ginjalnya.

Aneh tapi nyata, negara ini kabarnya legalkan penjualan ginjal

Akibat banyaknya masyarakat yang berniat menjual ginjalnya. Mereka melakukan berbagai cara untuk menarik minat calon pembeli, mulai dari yang menyertakan ciri-ciri fisik seperi kondisi fisik dan warna kulit serta menyertakan hasil cek kesehatan untuk menyakinkan bahwa ginjal miliknya benar-benar sehat.

Bahkan yang lebih konyol adalah mereka sering merobek poster dari penjual ginjal lainnya agar mereka tak memiliki saingan. Dilegalkannya penjualan ginjal tersebut membuat seseorang tak sulit untuk mencari donor ginjal di Iran.