Perekonomian Indonesia diproyeksi tumbuh 5,2% di 2019.Asian Development Bank memproyeksikan produk domestik bruto indonesia akan tumbuh 5,2 persen pada 2019.
Angka tersebut lebih rendah dibandingkan target pemerintah sebesar 5,4% dalam apbn 2019.
Maka dari itu, dengan berbagai pertimbangan diatas, Presiden bisa membuat hukum investasi melalui pembentukan UU.

Dalam UU No. 25 Tahun 2007 membahas berkenaan dengan apa yang dimaksud dengan investasi atau penanaman modal sebagai bentuk investasi utama. Menurut UU ini, yang dimaksud dengan penanaman modal ialah segala bentuk kegiatan yang dilakukan dalam rangka penanaman modal. Adapun penanam modal atau investor yang dimaksud di sini bisa berupa investor dalam atau luar negeri.

Dengan dukungan dari manajemen makro ekonomi yang solid dan permintaan domestik yang kuat, momentum pertumbuhan Indonesia diharapkan berlanjut secara sehat.Dari sejumlah strategi menumbuhkan ekonomi nasional, investasi digadang-gadang dapat menjadi kuncipertumbuhan ekonomi. Investasi domestik yang kuat dan konsumsi domestik yang baik mampu mengimbangi pertumbuhan ekspor lebih lemah pada 2018, sehingga memungkinkanekonomi Indonesiatumbuh 5,2 persen.

Investasi yang kuat didorong terutama proyek infrastruktur publik dalam bidang transportasi dan energi. Pertumbuhan sektor industri terakselerasi seiring meningkatnya keluaran dari pertambangan. Selain itu, ekspor seperti pakaian jadi dan alas kaki juga menguat.

Indonesia diperkirakan akan mampu tumbuh lebih tinggi sebesar 5,3% di 2020. Pada 2020, wilayah ini diperkirakan mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi 5%. Ekonomi Indonesia yang tumbuh di level 5% juga akan membawa tanah air sebagai negara dengan perekonomian terbesar ke-5 pada tahun 2020.