Serang - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banten membangun 1.398 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di tahun 2018.Demikian disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Banten Moh Yanuar, saat ditemui di Ruang Kerjanya di Kawasan pusat pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Senin (21/1/2019).

Yanuar mengatakan, awal pembangunan rumah tidak layak mencapai mencapai 1.400 unit.Namun terjadi perubahan lantaran menyesuaikan anggaran. Menjadikan pertimbangan 2 unit RTLH menjadi 1.398 unit.

Yanuar menjelaskan, pada tahun 2018 keharusan membangun rumah tidak layak huni itu hanya di kisaran 400 unit rumah."Pertimbangannya karena ada anggaran perbaikan atau revisi anggaran, dan terealisasi sebanyak 1,398 unit. Disetujui telah 100%", katanya.

Yanuar membeberkan, tahun 2018 rumah tidak layak huni telah dibangun di 5 (lima) daerah di Banten. Kabupaten Dianataranya Lebak sebanyak 429 unit, Kabupaten Pandeglang 349 unit, Kabupaten Serang 269 unit, Kota Serang 108 unit, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 87 unit.

Kepala Dinas Perkim Banten membeberkan, untuk pagu anggaran per satu unit sebesar Rp50 juta untuk tipe 35. Untuk bahannya itu bisa menghabiskan biaya sebesar Rp36 juta. Adapun yang Rp14 jutanya digunakan untuk membayar pekerja bangunan dan pajak PPN dan PPh sebesar 11%.

"Banyak masayarakat yang meminta, ko uangnya tidak diterima masyarakat. Ya itu karena kita tidak menyediakan bantuan uang. Kita hanya membangun rumah yang tidak layak menjadi layak", ucap Yanuar.

Ia mengatakan, untuk pembangunan rumah dengan tipe 35 ini sifatnya hanya stimulan saja bagi penerima manfaat. Karena kompilasi dihitung untuk anggaran Rp50 juta dibagi 35 itu tidak akan cukup untuk rumah dengan ukuran 5 mx 7 m.

"Makanya kompilasi ada yang nanya ko ini gak ada plaponnya, ya karena kita tidak menganggarkannya. Bahkan di sketsa pembangunannya cuma bangunan luar saja. Tapi pas jadinya ya luar dalem," ucapnya.

Selain itu Yanuar mengatakan, untuk 2019 Pemerintah Provinsi Banten akan membangun 110 unit RTLH. Rumah tersebut akan di prioritaskan untuk daerah Lebak dan Pandeglang.

"Secara angka memang turun, tetapi karena target dari RPJMD sudah sesuai. Makanya kita turunkan," ucapnya.

Kendati demikian, Yanuar menjelaskan lantaran kemarin telah terjadi bencana tsunami selat Sunda yang menerjang kawasan di Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Serang. Kemungkinan akan dialihkan ke lokasi terdampak.

"Hal itu akan dilakukan kompilasi pembangunan hunian yang dibangun dari pemerintah pusat masih kurang. Itu pun baru disiapkan, lantaran baru dirapatkan," ucapnya.

Yanuar mengatakan, di Banten untuk tahun 2019 ada bantuan dari pemerintah pusat sekitar 4000 unit rumah tidak layak melalui program BSPS dari Kementrian PUPR. Untuk rencana awal Yanuar membeberkan, Kabupaten Pandeglang mendapatkan jatah sekitar 1500 unit rumah, kabupaten Lebak 500 unit, Kabupaten Serang 700 unit, Kota Serang 300 unit, Kabupaten Tangerang 1000 unit.

"Tapi karena ada bencana tsunami kemarin, maka pak gubernur meminta itu di alokasikan kesana sebagian", ucapnya.

Yanuar berharap, karena rumah ini diperuntukkan untuk masyarakat. Pembuatan pada masa pembangunan harus dapat membantu juga dalam proses pembangunannya. Selain itu ia mengatakan, bagi masyarakat yang sudah dibangun dan ditempati agar dapat dikelola dengan baik.

"Jadi masyarakat tidak hanya menonton. Karena itu, harus bantu pula pengerjaannya," ucapnya.

(Sofi Mahalali)