Pendidikan merupakan pondasi yang kuat sehingga mampu menjembatani seseorang untuk dapat meraih masa depan yang cemerlang. Lembaga pendidikan seperti sekolah saat ini sudah banyak memperbaharui strategi-strategi dalam sistem pembelajaran, yang diharapkan dapat menjadikan peserta didik lebih produktif. Pada akhirnya dapat mencetak generasi-generasi muda yang unggul sehingga mampu menyongsong masa depannya dan dapat bersaing di dunia kerja nantinya.

Sistem pembelajaran saat ini lebih menekankan bahwa peserta didik bukan hanya memiliki kemampuan berhitung dan menghafal saja, melainkan ada kemampuan lain yang harus dimiliki. Salah satu sistem pembelajaran yang banyak digunakan yaitu penerapan critical thinking (berpikir kritis) pada peserta didik.

Critical thingking adalah cara berpikir yg produktif dan memiliki dasar serta selalu melalukan evaluasi terhadap dasar pemikiran tersebut (Santrock, 2011). Tidak jauh berbeda dengan penjelasan di atas, Jhon Dewey dalam Pamungkas, Mawardi & Astuti (2019) menyatakan bahwa critical thinking secara esensial adalah sebuah proses berpikir yang aktif, di mana seseorang akan memikirkan suatu hal lebih mendalam, mengajukan berbagai pertanyaan menemukan informasi yang relevan untuk memutuskan suatu hal yang diperuntukkan untuk pengetahuannya sendiri. Tujuan dari diterapkannya critical thinking dalam sistem pembelajaran yaitu agar peserta didik menjadi lebih aktif membuat ide-ide baru, terbuka terhadap informasi baru, dan selalu aware terhadap beberapa sudut pandang (Santrock, 2011).

Kemampuan berpikir tingkat tinggi dalam Bloom's Taxonomy menjelaskan bahwa kemampuan manusia dalam domain kognitif tak hanya berhitung dan menghafal saja, ada tiga aspek yang memengaruhinya yaitu termasuk di antaranya adalah critical thinking, tujuan pembelajaran terdiri dari beberapa dimensi, yaitu: analysis, evaluation, synthesis. Analysis: menguji dan menguraikan informasi dan/atau pengetahuan dengan cara mengidentifikasi komponen-komponen dari informasi tersebut, misalnya: penyebab, efek, dan prevalensi (Setiawan, 2019).

Faiz (2012); Suparno & Irianto (2014); Tuanakotta (2011); Jacob and Sam (2008) (dalam Nurkhasanah, Wahyudi & Indarini (2019)) menyatakan bahwa kemampuan critical thinking (berpikir kritis) merupakan kemampuan berpikir tingkat tinggi dalam memecahkan masalah secara rasional. Kemampuan berpikir kritis memiliki empat tahap dalam memecahkan masalah, yaitu tahap klarifikasi, tahap assesmen, inferensi, dan strategi.

Tahap klarifikasi yaitu tahap siswa menyatakan masalah dan menganalisis pengertian dari masalah. Pada tahap ini siswa menemukan informasi yang diketahui dalam soal secara tepat. Tahap assesmen yaitu tahap siswa mengajukan informasi yang relevan dan menentukan kriteria penilaian. Pada tahap ini siswa dapat merumuskan pertanyaan yang diminta dari soal. Tahap Inferensi atau penyimpulan, tahap siswa membuat kesimpulan dan menegeralisasi. Pada tahap ini siswa dapat menentukan ide/konsep yang akan digunakan dalam menyelesaikan soal. Tahap strategi yaitu tahap siswa mengambil tindakan dan menjelaskan tindakan. Tahap ini siswa dapat menjelaskan langkah penyelesaian soal yang sudah ditemukan dengan tepat.

Kemampuan critical thinking dapat dilatih melalui soal-soal latihan yang diberikan oleh pendidik. Misalnya, pendidik dapat memberikan pertanyaan seputar materi yang baru saja dibahas lalu memberikan peserta didik kesempatan untuk memecahkan masalah dari pertanyaan tersebut dengan cara meminta penjelasan secara luas berdasarkan pemahaman peserta didik itu sendiri. Melalui latihan-latihan yang diberikan guru kepada peserta didik, maka kemampuan critical thinking akan semakin berkembang sehingga para peserta didik akan memiliki wawasan yang lebih luas dan memiliki kemampuan tingkat berpikir secara mendalam.

Utami, Kristin & Anugraheni (2019) menyatakan bahwa kemampuan critical thinking (berpikir kritis) peserta didik juga dapat diamati dari aktivitas yang dilakukan sehari-hari di sekolah ataupun di luar sekolah, meliputi: diskusi, bertanya, menjawab pertanyaan, mengemukakan pendapat, mempertimbangkan sebuah solusi dari suatu permasalahan, interaksi dengan orang lain dan lain sebagainya.

Meningkatkan kemampuan critical thinking bagi para peserta didik sangat efektif dilakukan karena dapat menunjang keberhasilan pemahaman peserta didik terhadap materi-materi yang diajarkan sehingga akan berdampak ke dalam hasil belajar. Oleh karena itu, seorang pendidik diharuskan dapat memaksimalkan dalam penerapan critical thinking ini agar para peserta didik dapat lebih mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki dan menjadi terbiasa menerapkan critical thinking dalam kehidupannya sehingga siap untuk bersaing di dunia kerja ke depannya.