Kebebasan itu bagaimanapun dibatasi oleh hak-hak orang lain yang ingin bebas juga. Kreativitas pun sama, tak ada kebebasan mutlak jika sudah menyangkut ketertiban publik.

Seorang bintang rap asal Prancis, Sofiane Zermani, telah menjalani pengadilan atas tindakan yang dilakukannya tahun lalu. Sofiane menerima hukuman penjara tertunda (ancaman penjara jika melakukan pelanggaran lagi) selama empat bulan, Senin (5/2/2018) waktu setempat.

Rapper beken tersebut memblokir sebuah ruas jalan tol dekat paris tahun lalu untuk syuting klip video "Toka".

Klip tersebut telah disaksikan 32 kali di YouTube. Di dalam video musim ini, Sofiane Zermani terlihat membuat lalu lintas terhenti, sementara dia bersama teman-teman beraksi di jalan tol A3. Kru Sofiane menyiapkan meja restoran beserta beberapa kursi, lalu mulai bernyanyi dan menari.

Sofiane divonis dengan pasal gangguan ketertiban umun atas video yang dia buat pada April 2017 yang lalu.

Setelah divonis, hakim menangguhkan hukuman kurungan dengan memberi peringatan, "Jangan lakukan lagi."

"Saya telah mengambil pelajaran," kata Zermani menjawab peringatan hakim. Dia kemudian dikenai denda sebesar 1.500 euro (sekitar 25 juta rupiah).

Penangkapan Zermani terjadi pada 15 Desember 2017 December, di mana musisi berumur 34 tahun tersebut (juga dikenal sebagai Fiansa) sedang melakukan aksi serupa di lokasi yang sama.

Berikut ini klip video pertama yang membuat Zermani ditangkap polisi Prancis: