Perusahaan kopi Luwak White Koffie memberikan klarifikasi atas ramainya warga yang mencoba membakar bubuk kopi instan yang cukup populer itu. Video aksi orang-orang menaburkan bubuk kopi Luwak ke api dan kemudian api membesar viral di media sosial sejak Jumat (28/9/2019). Dari rekaman video tersebut memperlihatkan seseorang yang menaburkan bubuk kopi dari kemasan kecil (sachet) ke nyala api dari korek yang dipegang oleh rekannya.

Api terlihat membesar dan menyambar bubuk kopi. Diduga kopi tersebut mengandung bubuk mesiu sehingga api dapat menyambar. Untuk lebih meyakinkan, mereka kemudian menaburkan bubuk kopi hitam dari merek kopi lain yang ternyata tidak menyambar api di ujung korek.

Setelah itu mereka kembali mengambil bubuk kopi Luwak White Koffie dan menaburkannya ke atas api yang menyala di ujung korek. Sontak, api langsung menyambar bubuk kopi Luwak White Koffie itu.

Ada bubuk mesiunya nih, terdengar suara pria yang menaburkan bubuk kopi tersebut.

Selamat menikmati kopi luwak, sahut rekannya.

Setelah video itu viral, banyak warga yang mencoba melakukan hal serupa. Banyaknya tanggapan dari masyarakat tentang produk Luwak White Koffie. Kemudian akun Instagram Luwak White Koffie pun mengunggah pernyataan BPOM terkait isu produk pangan yang dapat menyala jika terbakar, seperti diperlihatkan dalam video yang banyak beredar.

Selain bantahan yang diedarkan oleh netizen, Badan Pengawan Makanan dan Obat (BPOM) pun mengeluarkan penjelasan terkait isu produk pangan yang dapat menyala jika terbakar. Nah, berikut ini kutipan dari akun instagram BPOM RI tentang kopi Luwak White Koffie yang terbakar.

Sehubungan dengan pemberitaan di berbagai media sosial mengenai produk pangan yang dapat menyala jika dibakar, Badan POM memandang perlu memberikan penjelasan sebagai berikut.

1. Bahwa produk pangan yang mengandung lemak/minyak dengan kadar air rendah, terutama yang berbentuk tipis, berpori, seperti krupuk, krekers, dan makanan ringan lainnya dapat terbakar/menyala jika disulut dengan api.

2. Bahwa produk pangan yang terbakar/menyala tersebut tidak dapat membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin di dalam produk pangan.

3. Bahwa untuk membuktikan adanya kandungan plastik dan/atau lilin diperlukan pengujian lebih lanjut di laboratorium.

4. Bahwa Badan POM telah melakukan evaluasi keamanan, mutu, dan gizi pangan termasuk terhadap semua bahan yang digunakan untuk pembuatan pangan olahan sebelum pangan tersebut diedarkan dengan nomor izin edar Badan POM (MD atau ML).

5. Sebagai perlindungan terhadap masyarakat, Badan POM terus melakukan pengawasan terhadap kemungkinan beredarnya produk yang tidak memenuhi syarat.

6. Dihimbau kepada masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi:

- Contact Center HALO BPOM di nomor telp. 1-500-533 atau

- SMS: 0-8121-9999-533, atau

- email: halobpom@pom.go.id

Menambahi penjelasan BPOM, dilansir dari akun Instagram Luwak White Koffie, mereka menuliskan penjelasan di bagian keterangan foto dengan caption, "PENJELASAN DARI BPOM, Kenapa bisa seperti itu karena ada gula dan cremer di kopi tersebut, sedangkan gula dan cremer sifatnya adalah flamable / mudah terbakar, bukan hanya white koffie saja, semua kopi instan dan produk makanan yang mengandung GULA dan CREMER, lainnya pasti akan mudah terbakar, terimakasih".

Nah, jangan mudah termakan berita hoaks yang kebenaranya belum ada, ya!