Ada kabar baik bagi para muslim yang menyukai mi instan Korea satu ini. PT. Korinus selaku importir tunggal Samyang telah mengantongi sertifikat halal dari LPPOM MUI dengan nomor registrasi 00090084950917. Penyerahan sertifikat resmi diperoleh pada 28 September 2017 lalu. Kabarnya, kini Samyang juga mengubah namanya menjadi Samyang Green.

Alasan pemilihan Samyang Green agar senada dengan logo halal yang berwarna hijau. Sebenarnya Samyang sudah memiliki sertifikat halal KMF (Federasi Muslim Korea). Namun perusahaan juga mengurus sertifikat halal MUI dengan proses yang memakan waktu hingga 1 tahun lamanya. Hal ini tetap dijalani agar Mi Samyang bisa kembali mendapat kepercayaan konsumen di Indonesia.

"Kami mementingkan sertifikat halal, karena pertama, mayoritas masyarakat di Indonesia adalah muslim dan sangat perhatian dengan kehalalan produk. Kedua, halal dalam sebuah produk artinya menjamin keamanannya untuk dikonsumsi serta kualitas dan kebersihan produk," ujar Direktur PT Korinus, Lee Jung Ho.

Berikut daftar Mi Samyang yang sudah terdaftar tersertifikasi halal oleh MUI:

1. Samyang Hot Chicken Ramen
2. Samyang Hot Chicken Ramen Big Bowl
3. Samyang Hot Chicken Ramen Cup
4. Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavour
5. Samyang Hot Chicken Ramen Ice Flavour
6. Samyang Hot Chicken Ramen Cheese Flavour Big Bowl

Nah, jadi gimana nih penggemar Samyang? Sekarang kalian nggak perlu khawatir lagi dengan isu nggak halal kan?