Adu bagong atau biasa disebut dugong adalah tradisi yang berasal dari sunda yang artinya 'adu' yaitu mengadu, dan bagong yaitu 'babi hutan'. Tradisi ini sudah sudah ada semenjak tahun 1960 dan sudah menyebar ke beberapa daerah termasuk Desa Cikawo, Majalaya.

Tradisi ini mempertontonkan duel antara babi hutan dan anjing pemburu. Anjing yang ikut dalam duel ini pun bukan anjing biasa, melainkan anjing yang sudah dilatih untuk berburu dan rata-rata jenis anjing pitbul yang memiliki perawakan yang kuat. Sedangkan babi hutannya mereka dapatkan dari pemburu hama babi hutan.

Adu Bagong, tradisi tarung hewan asal Sunda yang dikecam dunia

Seiring berjalannya waktu, banyak aktivis dunia yang mengecam tradisi ini, sebab dianggap bentuk kekejaman terhadap hewan. Tak jarang ada anjing yang mati karena kalah bertarung, karena itulah aktivis dunia meminta pemerintah membubarkan tradisi ini. Meski pemerintah setempat telah membubarkan tradisi ini, tetap saja masih ada yang melangsungkan duel ini sampai kini.

Adu Bagong, tradisi tarung hewan asal Sunda yang dikecam dunia

Pada dasarnya tradisi ini untuk memberantas hama babi hutan yang sering merusak perkebunan warga. Namun sekarang sudah bergeser, makna dugong menjadi lahan bisnis. Karena setiap anjing yang memenangi duel harganya bisa langsung melonjak tinggi. Bagi penonton yang melihat tontonan ini pun akan dikenai biaya Rp 10.000 sebagai karcis masuk.