Komunikasi adalah hal yang tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Setiap harinya kita membutuhkan komunikasi agar dapat berinteraksi dengan manusia lainnya. Untuk itulah diperlukan kemampuan berbahasa yang baik agar komunikasi dapat berjalan lancar. Kemampuan bahasa yang baik juga dapat memudahkan saat menyampaikan pesan dan mengungkapkan tujuan.
Sebagai seseorang yang terlahir di Indonesia tentu merupakan hal yang wajib untuk mempelajari bahasa Nasional. Sayangnya, saat ini banyak generasi muda bahkan tak sedikit generasi tua yang abai dengan cara berbahasa Indonesia yang baik dan benar. Di tengah era globalisasi seperti sekarang banyak sekali istilah asing yang lebih sering terdengar dan diucapkan oleh masyarakat. Padahal banyak di antara istilah asing tersebut yang telah memiliki padanan katanya dalam Bahasa Indonesia.
Setiap tahunnya terdapat ratusan kosa kata baru yang masuk ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia. Padanan atau penyetaraan bahasa ini dilakukan agar Bahasa Indonesia semakin kaya dengan kosa kata sehingga masyarakat dapat menggunakannya di semua situasi tanpa perlu meminjam istilah asing lagi.
Sayangnya, meskipun sudah diperbarui setiap tahunnya tak banyak yang mengetahui istilahistilah ini dalam bahasa Indonesia. Berikut adalah lima istilah asing yang sering digunakan dan telah memiliki padanan kata dalam Bahasa Indonesia.
1. Baby Sitter.
Kata ini merujuk pada seseorang yang dibayar untuk mengurus anak kecil atau sederhananya pengasuh bayi. Istilah asing ini kerap kali diucapkan oleh masyarakat padahal kata ini telah memiliki padanan dalam Bahasa Indonesia. Dalam KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) istilah asing ini disebut dengan Pramusiwi.
2. Contact person.
Sering kita jumpai istilah ini di bagian bawah surat, poster, atau pamflet. Istilah asing ini selalu disandingkan dengan nomor telepon pihak yang bisa dihubungi. Bahkan dalam suratsurat resmi kata ini masih sering digunakan. Padahal contact person ini pun telah memiliki padanan katanya dalam Bahasa Indonesia, yakni Narahubung. Jadi, mulai sekarang biasakan untuk menulis narahubung, ya.
3. Outbond.
Outbond adalah suatu bentuk pembelajaran yang disimulasikan di alam terbuka dengan bentuk permainan yang efektif dan menggabungkan antara intelegensia, fisik, dan mental. Jika kamu pernah mendengar atau bermain flying fox, arung jeram, dan paint ball maka permainan itu adalah salah satu bentuk dari outbond. Tidak banyak yang tahu dalam bahasa Indonesia outbond disebut dengan Mancakrida.
4. Marketplace.
Untuk yang senang berbelanja online tentu istilah ini tidak asing lagi didengar. Marketplace merupakan situs yang bertindak sebagai perantara atau pihak ketiga untuk mempertemukan antara penjual dan pembeli dalam transaksi online. Istilah asing ini pun rupanya sudah memiliki padanan katanya dalam Bahasa Indonesia yaitu Loka pasar.
5. Catcalling.
Istilah ini sebenarnya memiliki konotasi negatif. Catcalling merupakan sebuah perbuatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan seseorang melalui panggilan, siulan, bahkan komentar yang bersifat seksual. Tindakan ini sebenarnya dapat dikategorikan sebagai bentuk pelecehan verbal dan biasanya sering dialami oleh perempuan. Dalam bahasa Indonesia istilah asing ini disebut dengan Melucah.