Fungsi proposal.
foto: freepik.com
Tentunya setiap proposal yang dibuat memiliki fungsi bagi pembuat proposal maupun pihak yang menerima proposal. Berikut ini beberapa fungsi dari proposal:
1. Dalam bidang usaha atau bisnis, proposal berfungsi sebagai gambaran dan proyeksi untuk mendirikan suatu usaha.
2. Dalam bidang penelitian umum, proposal berfungsi sebagai dasar untuk melakukan penelitian yang berhubungan dengan sosial, budaya, agama, ekonomi, dan bidang lainnya.
3. Dalam suatu proyek, proposal berfungsi sebagai dasar melakukan tender, baik melalui lembaga pemerintah maupun swasta.
4. Proposal berfungsi untuk memberikan informasi mendetail tentang suatu kegiatan ketika mengajukan dana untuk melaksanakan kegiatan, misalnya perayaan, seminar, pelatihan, dan lainnya.
Recommended By Editor
- Traveling ke Jepang jangan lupa pakai BRI Kartu Kredit JCB Platinum, bertabur promo & benefit cashback
- Frasa adalah kombinasi kata, ketahui pengertian dan jenisnya
- Jaga cashflow bulanan kini makin mudah dengan Program Cicilan BRI Kartu Kredit, bunga mulai 0%
- Pengendalian sosial adalah, pahami pengertian, jenis, dan sifatnya
- Ratusan ibu-ibu rayakan HUT RI di Taman Ahmad Yani Medan bareng Mahsuri, yuk intip keseruannya!
- Sosialisasi adalah proses pembelajaran sosial, ini penjelasannya
- Perubahan sosial adalah, ketahui pengertian dan faktor pendukungnya
- Stratifikasi sosial adalah tingkatan di masyarakat, ini penjelasannya


