Brilio.net - Dalam kehidupan manusia yang hakikatnya bersosialisasi, seringkali terjadi gesekan yang dipicu oleh perbedaan pandangan atau pendapat sehingga menimbulkan terjadinya konflik. Hal ini membuat pihak yang terlibat perselisihan atau ketegangan menjadi dua kubu yang berseberangan dan cenderung menjadi rival. Jika konflik tak segera diatasi, maka dapat menimbulkan terjadinya gesekan yang lebih besar dan memicu keributan.

Terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan konflik, salah satunya melalui jalur konsiliasi. Konsiliasi merupakan sebuah upaya penyelesaian konflik yang dilakukan di luar pengadilan.

Konsiliasi dapat dilakukan dengan menunjuk seseorang atau badan untuk menjadi penengah atau konsiliator. Seseorang yang berperan sebagai penengah ini bertugas untuk mempertemukan dan memberikan fasilitas musyawarah kepada pihak yang berselisih agar dapat menyelesaikan perselisihan secara damai.

Dalam proses konsiliasi, konsiliator memiliki hak dan kewenangan untuk menyampaikan pendapat secara terbuka dan bersikap netral. Konsiliator tidak berhak mengambil keputusan atas nama para pihak melainkan keputusan diambil oleh para pihak dalam bentuk kesepakatan.

Konsiliasi dapat menjadi salah satu cara yang efektif untuk menyelesaikan konflik. Untuk penjelasan lebih lengkapnya, berikut brilio.net rangkum mengenai pengertian dan manfaat konsiliasi dari berbagai sumber pada Jumat (10/6).