Brilio.net - Kementerian Ketenagakerjaan baru saja merilis data yang cukup mencengangkan: sebanyak 26.455 pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 20 Mei 2025. Angka ini menunjukkan situasi yang cukup serius dalam dunia ketenagakerjaan di Indonesia.
Indah Anggoro Putri, Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kemnaker, menegaskan bahwa data ini valid dan berasal dari Dinas Tenaga Kerja di masing-masing daerah. "(Jumlah PHK) 26.455 sampai 20 Mei," ujar Indah saat ditemui di Kantor Kemnaker, Jakarta, pada Rabu (21/5).
Provinsi Jawa Tengah menjadi yang paling parah dengan 10.695 kasus PHK, diikuti oleh DKI Jakarta dengan 6.279 dan Riau dengan 3.570. Sektor-sektor yang paling terdampak adalah pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa, yang menunjukkan dampak luas terhadap perekonomian.
Indah juga menyoroti penurunan kinerja industri sebagai salah satu penyebab tingginya angka PHK. Mengenai Riau, ia tidak ingin berspekulasi lebih jauh, tetapi mengakui bahwa beberapa industri perdagangan mengalami penurunan.
Klaim JKP
Seiring dengan banyaknya pekerja yang terkena PHK, klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) hingga April 2025 rata-rata mencapai 13.210 klaim per bulan. Ini adalah lonjakan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, di mana pada 2022 hanya tercatat 844 klaim, dan pada 2023 serta 2024 masing-masing 4.478 dan 4.816 klaim.
Dari Januari hingga April 2025, sebanyak 52.850 orang telah mengajukan klaim JKP.
Indah Anggoro menegaskan bahwa data mengenai PHK yang disampaikan adalah sah dan tidak dapat dimanipulasi. Data tersebut berasal dari Dinas Tenaga Kerja setempat. "Kami tidak merekayasa data, karena kami memiliki sistem pelaporan dari dinas langsung ke pusat yang terus diperbarui," jelasnya.
Ia juga mempertanyakan angka PHK yang lebih tinggi dibandingkan data Kementerian Ketenagakerjaan. "Data Kemnaker adalah data yang valid dari dinas tenaga kerja, yang sudah inkracht PHK, jadi resmi," tambahnya.
Indah menekankan pentingnya keabsahan data dan mengingatkan bahwa jika ada angka yang lebih tinggi, perlu dipastikan apakah data tersebut sudah disepakati oleh kedua belah pihak.
Data yang Lalu
Baru-baru ini, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan bahwa jumlah PHK mencapai 24.036 orang hingga 23 April 2025, yang hampir sepertiga dari total 77.565 kasus PHK sepanjang tahun 2024.
"Saat ini sudah terdata sekitar 24 ribu orang (kena PHK). Jadi sudah sepertiga dari tahun 2024. PHK year to year memang meningkat," ungkap Menaker dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI pada 5 Mei 2025.
Daerah yang paling banyak mengalami PHK adalah Jawa Tengah dengan 10.692 orang, Jakarta 4.649 orang, dan Riau 3.545 orang. Sektor industri pengolahan menjadi yang paling terdampak dengan 16.801 orang, diikuti sektor perdagangan besar dan eceran 3.622 orang, serta aktivitas jasa lainnya 2.012 orang.
Alasan PHK
Setelah menganalisis data, Menaker mengidentifikasi 25 faktor penyebab PHK, dengan tujuh di antaranya sangat signifikan. Banyak perusahaan mengalami kerugian atau terpaksa tutup akibat penurunan pasar, baik domestik maupun internasional. Selain itu, ada faktor relokasi untuk mencari biaya upah yang lebih rendah, perselisihan dalam hubungan industrial, dan tindakan balasan pengusaha akibat mogok pekerja.
Efisiensi perusahaan melalui pengurangan pegawai, perubahan bisnis, dan kondisi pailit juga menjadi penyebab yang tidak bisa diabaikan.
"Penyebab PHK beragam. Ketika ditanya mitigasinya, kita harus melihat setiap kasus secara spesifik," ungkap Menaker.
Recommended By Editor
- Tahu-tahu ngeblank dan melamun tanpa sebab? Fix lagi terkena "ngang ngong" yang lagi viral
- Heboh ada buruh diupah Rp 1.000/bulan usai dirumahkan, Menaker beri penjelasan
- Bangkit pasca PHK: 7 Strategi dari career coach, beri ruang diri bersedih, jangan langsung apply kerja
- Derita wanita 30-an terkena PHK: Pesimis pengangguran meningkat, belum lagi susah saing sama Gen Z
- Jumlah pekerja di-PHK naik tajam, hingga April ada 24.036 orang kena PHK, terbanyak di Jawa Tengah
- BPS: Jumlah penggangguran 7,28 juta orang, naik 83 ribu jiwa hingga Februari 2025