Brilio.net - Presiden Joko Widodo, atau yang akrab disapa Jokowi, mengungkapkan rasa sedihnya terkait laporan mengenai kasus ijazah palsu yang menimpanya. Dalam sebuah pernyataan, Jokowi menyatakan bahwa meskipun ia merasa kasihan, tidak ada pilihan lain selain melanjutkan proses hukum ini hingga ke pengadilan.

"Saya itu sebetulnya sedih kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan," ungkap Jokowi setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (20/4/2025).

Jokowi, yang juga merupakan ayah dari Kaesang Pangarep, menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya sudah sangat keterlaluan. "Tapi ya ini sudah keterlaluan. Jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya ya," tegasnya. 

Ketika ditanya tentang kemungkinan mediasi atau restoratif justice, Jokowi tampak menutup pintu untuk opsi tersebut. Ia menyatakan bahwa semua harus diselesaikan melalui jalur hukum agar semuanya jelas dan gamblang.

"Lembaga yang paling kompeten untuk menunjukkan ijazah saya itu ya di pengadilan nanti," tambahnya.

Untuk informasi, Jokowi diperiksa selama hampir 60 menit terkait dugaan penggunaan ijazah palsu. Ia dilaporkan oleh kelompok masyarakat yang bernama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa Jokowi tiba sekitar pukul 10.00 WIB dan keluar menjelang pukul 11.00 WIB.

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, memastikan bahwa kliennya akan bersikap kooperatif dalam proses hukum ini. Salah satu langkah kooperatif tersebut adalah menyerahkan ijazah yang dimiliki kepada penyelidik.

"Kami serahkan semuanya ke penyidik. Pak Jokowi bersedia karena memang sudah perintah atau permintaan dari penegak hukum," jelas Yakup.

Yakup juga menambahkan bahwa laporan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bukanlah laporan yang mereka sampaikan ke Polda Metro Jaya, melainkan laporan masyarakat yang ditujukan kepada Bareskrim Mabes Polri. "Kita sudah menyerahkan hal ini ke jalur hukum, biarkanlah berproses secara hukum," tutupnya.