Presiden Joko Widodo, yang akrab disapa Jokowi, baru-baru ini mengunjungi rumah dosen pembimbingnya di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Ir Kasmudjo, di Yogyakarta. Kunjungan ini dilakukan pada Selasa, 13 Mei 2025, di tengah isu hangat mengenai dugaan ijazah palsu yang melibatkan dirinya dan juga dosen tersebut.
Dalam pernyataannya, Jokowi menegaskan bahwa tujuan kedatangannya bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk memastikan kondisi hukum yang dihadapi oleh Kasmudjo, yang juga terlibat dalam gugatan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Sleman.
"Saya ke sana, ya karena saya membaca beliau Pak Ir Kasmudjo, kemudian Dekan Fakultas Kehutanan, Rektor UGM digugat. Beliau ini kan sudah tua, sudah sepuh. Saya ke sana untuk mengkonfirmasi apakah mungkin saya bisa membantu dari sisi tim hukumnya," ungkap Jokowi kepada media di Solo pada Rabu (14/5).
Jokowi juga menyatakan niatnya untuk memberikan pendampingan hukum kepada Kasmudjo. Namun, rencana tersebut tidak terlaksana karena Fakultas Kehutanan UGM telah memberikan bantuan hukum terlebih dahulu kepada mantan dosen pembimbingnya. "Eh ternyata sudah dibantu dari Fakultas Kehutanan UGM," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Jokowi dan Kasmudjo berbincang santai mengenang masa-masa ketika Jokowi masih menjadi mahasiswa. Mereka mengingat pelajaran dan aktivitas di laboratorium yang menjadi bagian dari proses pembelajaran.
"Ya bicara materi pelajaran-pelajaran karena beliau yang memegang labnya sama di teorinya mengenai struktur dan sifat kayu. Jadi ngeceki kayu satu per satu, oh Merbau, ini kayu apa, kayu Jati, oh ini kayu apa, kayu Mahoni. Baunya seperti apa, beliau paham. Beliau Pak Ir Kasmudjo itu jagonya," sambil memeragakan cara Kasmudjo mengenali jenis kayu melalui penciuman.
Mengenai tanggapan Kasmudjo terhadap gugatan ijazah palsu, Jokowi menyatakan bahwa dosen pembimbingnya itu tidak terlalu mempermasalahkan hal tersebut. "Beliau biasa saja," kata Jokowi.
Ia menegaskan bahwa gugatan ijazah palsu ini harus diselesaikan secara hukum agar tidak berkepanjangan. "Sebetulnya hal yang ringan tetapi ya memang harus diselesaikan di ranah hukum, karena kalau nggak berkepanjangan terus," tambahnya.
Recommended By Editor
- Tahu-tahu ngeblank dan melamun tanpa sebab? Fix lagi terkena "ngang ngong" yang lagi viral
- Permohonan maaf mahasiswi ITB usai unggah meme Prabowo dan Jokowi
- Penahanan mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi ditangguhkan, Polri sebut ada itikad minta maaf
- Mahasiswi ITB ditangkap karena meme Prabowo-Jokowi, begini tanggapan Istana dan ITB
- Mahasiswi ITB pembuat meme Prabowo-Jokowi jadi tersangka, kini ditahan di Bareskrim
- Bareskrim Polri selidiki aduan soal dugaan ijazah palsu Jokowi, sudah 26 saksi diperiksa