Baru-baru ini, dunia maya dihebohkan dengan berita penangkapan seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang berinisial SSS. Dia ditetapkan sebagai tersangka karena diduga membuat meme soal Presiden Prabowo Subianto dan Joko Widodo (Jokowi).

Kombes Erdi A. Chaniago, Kabag Penum Divisi Humas Polri, mengatakan penetapan status tersangka ini terjadi pada Sabtu (10/5). "Sudah tersangka, " kata dia, kemarin. 

SSS diduga melanggar beberapa pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman hukuman penjara hingga 6 tahun. Saat ini, dia sudah ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Erdi menambahkan bahwa penyidik masih mendalami kasus ini untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

"Sudah ditahan di Bareskrim," ucapnya. 

Institut Teknologi Bandung (ITB) pun tidak tinggal diam. Mereka telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait penangkapan mahasiswi tersebut. Pihak kampus memastikan akan memberikan pendampingan kepada SSS selama proses hukum berlangsung.

Nurlaela Arief, Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, menyatakan bahwa mereka berkomitmen untuk menjaga nilai-nilai akademik dan kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.

“Menanggapi pemberitaan mengenai hal tersebut, kami bisa menyampaikan bahwa ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak,” kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, dalam keterangan tertulisnya.

Orang tua SSS juga telah datang ke kampus untuk menyampaikan permintaan maaf secara resmi kepada pihak universitas. Ini menunjukkan bahwa mereka menyadari dampak dari tindakan putrinya dan ingin mengambil langkah yang tepat. ITB mengimbau semua sivitas akademika untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, mengingat dampak hukum yang bisa ditimbulkan.

Di sisi lain, berita ini juga mengundang banyak perhatian di media sosial. Banyak netizen yang memberikan komentar dan pendapat terkait kasus ini. Beberapa akun bahkan mengunggah foto SSS dengan almamater ITB, menyoroti betapa viralnya isu ini. Penangkapan ini menjadi pengingat bagi kita semua tentang batasan dalam berkreasi di dunia digital.