Brilio.net - Bareskrim Polri memanggil Presiden RI ke-7, Joko Widodo, untuk memberikan keterangan terkait laporan mengenai isu ijazah palsu yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Selasa (20/5). Menurut kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, ini adalah langkah hukum yang harus dihadapi Jokowi sebagai terlapor.

"Benar, hari ini Jokowi akan dimintai keterangan," ungkap Yakup saat dihubungi pada Selasa (20/5/2025).

Jokowi sebelumnya telah menyerahkan ijazahnya kepada Bareskrim Polri setelah dilaporkan oleh TPUA. Dokumen tersebut kini akan menjalani uji digital forensik untuk memastikan keasliannya.

"Kami serahkan semua ini ke jalur hukum. Biarkan proses hukum berjalan, apakah hasil forensik nanti akan menunjukkan kebenaran, kami serahkan kepada penyidik," tambah Yakup di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat (9/5).

Yakup menegaskan bahwa Jokowi akan bersikap kooperatif dalam setiap proses hukum yang melibatkan dirinya. Komitmen ini ditunjukkan melalui penyerahan ijazah ke Bareskrim Polri.

"Pak Jokowi menjelaskan dokumen tersebut. Ini bukan laporan yang kami sampaikan, tetapi laporan masyarakat. Pak Jokowi bersedia memenuhi permintaan dari penegak hukum, yaitu Bareskrim," jelasnya.

Yakup juga menolak untuk menunjukkan dokumen ijazah Jokowi kepada publik, dengan alasan bahwa hal tersebut tidak akan menyelesaikan masalah.

"Kami sudah sampaikan bahwa menunjukkan dokumen tidak akan menyelesaikan persoalan. Proses hukum yang berjalan adalah yang paling penting," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sedang mengumpulkan ijazah dari teman-teman Jokowi saat bersekolah di SMA Negeri 6 Solo dan kuliah di Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta.

Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan atas laporan TPUA terkait dugaan ijazah palsu yang dituduhkan kepada Jokowi. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Raharjo Puro, menyatakan bahwa tim penyidik dan Laboratorium Forensik (Labfor) telah melakukan pengumpulan data di Polresta Solo sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Kami sedang mengambil sampel pembanding dari ijazah teman-teman Jokowi untuk uji labfor. Ini adalah bagian dari pelayanan kami kepada masyarakat untuk mempercepat proses penyelidikan," ujarnya di Polresta Solo, Kamis (8/5/2025).

Selain mengumpulkan ijazah, penyidik juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk teman-teman sekolah dan kuliah Jokowi, serta pihak TPUA yang melaporkan.

"Kami telah memeriksa sekitar 31 saksi dari berbagai pihak. Proses penyelidikan masih berlangsung," tambahnya.

Djuhandhani menjelaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan apakah ijazah Jokowi sesuai dengan dugaan yang dilaporkan. Ini penting agar laporan TPUA dapat dipastikan kebenarannya berdasarkan fakta dan bukti yang sah.

"Kami akan terus melaksanakan penyelidikan untuk memberikan kepastian hukum. Jika terbukti sesuai dengan yang diadukan, kami akan melanjutkan proses lebih lanjut. Namun jika tidak, kami akan melakukan pengujian secara saintifik," ujarnya.

Penyidik juga sedang memeriksa berbagai dokumen terkait perkuliahan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM, termasuk dokumen administratif dari awal perkuliahan hingga kelulusan.

"Kami menguji semua dokumen yang ada di UGM, baik saat pendaftaran maupun dokumen yang didalilkan oleh pendumas. Semua akan diuji secara ilmiah dan tidak terbantahkan," tegasnya.