Hari ini, Senin (14/4), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah La Nyalla Mattalitti, Ketua DPD RI periode 2019-2024, di Surabaya, Jawa Timur. Menurut Tessa Mahardika Sugiarto, juru bicara KPK, kegiatan ini masih berlangsung dan bertujuan untuk mengumpulkan bukti terkait kasus korupsi dana hibah yang melibatkan Pokmas di Jawa Timur.
"Benar, penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto saat dikonfirmasi, Senin (14/4).
KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yang melibatkan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim untuk tahun anggaran 2019-2022. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus yang melibatkan eks Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua P Simanjuntak.
Dalam pernyataannya, Tessa menjelaskan bahwa dari 21 tersangka tersebut, empat di antaranya adalah penerima suap, termasuk tiga penyelenggara negara dan satu staf. Sementara itu, 17 tersangka lainnya merupakan pemberi suap, di mana 15 di antaranya adalah pihak swasta dan dua lainnya adalah penyelenggara negara.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut. Sejak 8 Juli, penyidik telah menggeledah beberapa lokasi, termasuk rumah-rumah di Surabaya, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Gresik, serta di Pulau Madura, seperti Kabupaten Bangkalan, Sampang, dan Sumenep.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan uang sekitar Rp380 juta, dokumen terkait pengurusan dana hibah, kuitansi, catatan penerimaan uang bernilai miliaran rupiah, serta bukti setoran uang ke bank. Selain itu, ada juga bukti penggunaan uang untuk pembelian rumah, salinan sertifikat rumah, dan barang elektronik seperti handphone dan media penyimpanan lainnya.
Tessa menegaskan bahwa semua bukti yang ditemukan akan terus didalami oleh penyidik untuk mengungkap keterkaitan dengan perkara yang sedang disidik.
Recommended By Editor
- Tahu-tahu ngeblank dan melamun tanpa sebab? Fix lagi terkena "ngang ngong" yang lagi viral
- KPK akan panggil Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB
- Prabowo bicara soal hukuman jera bagi koruptor, penjara terpencil hingga perampasan aset
- Ridwan Kamil tak tahu soal korupsi BJB, mengaku tak pernah dapat laporan
- Prabowo usulkan penjara di pulau terpencil untuk koruptor, KPK dukung tanpa makanan
- KPK bakal panggil Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di BJB