Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengonfirmasi bahwa mereka akan memanggil Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat, untuk memberikan klarifikasi mengenai barang bukti yang ditemukan di kediamannya. Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi soal pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) selama periode 2021 hingga 2023, yang diduga merugikan negara hingga Rp222 miliar.
"Kami pasti akan memanggilnya karena kami menemukan beberapa barang bukti saat penggeledahan di rumahnya," ungkap Budi Sokmo, Pelaksana Harian Direktur Penyidikan KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (13/3).
Meskipun Budi tidak merinci lebih lanjut mengenai agenda pemeriksaan Ridwan Kamil, ia menegaskan bahwa pemanggilan akan dilakukan secepatnya. "Kami akan memanggil semua saksi terkait dengan hasil penggeledahan untuk mengklarifikasi barang bukti yang kami sita," tambahnya.
Dalam penggeledahan yang berlangsung selama tiga hari di 12 lokasi, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen, deposito senilai Rp 70 miliar, kendaraan mewah, serta aset tanah dan bangunan. Semua temuan ini saat ini sedang dalam proses penelitian lebih lanjut.
"Saya tidak bisa memberikan rincian lebih lanjut karena banyak lokasi yang kami geledah. Rincian lebih lengkap akan disampaikan dalam rilis berikutnya," jelas Budi.
Penyidik KPK telah menyelesaikan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada Senin (10/3). Sejumlah barang yang disita diduga berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa meskipun tidak banyak barang yang disita, semua barang yang diambil berkaitan langsung dengan kasus tersebut. Namun, ia enggan merinci lebih lanjut mengenai barang-barang yang dibawa ke kantor KPK.
"Barang-barang yang disita saat ini sedang dikaji oleh penyidik untuk memperjelas konstruksi kasus dugaan korupsi di BJB. Jika tidak ada relevansinya, barang tersebut akan dikembalikan," tegas Setyo.
Golkar: Kasus Ridwan Kamil Masalah Pribadi
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Adies Kadir, meminta agar kasus yang melibatkan Ridwan Kamil tidak dikaitkan dengan Partai Golkar. Ia menegaskan bahwa ini adalah masalah pribadi Ridwan Kamil.
Penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi di Bank BJB berlangsung pada Senin (12/3). "Ini adalah masalah pribadi yang tidak ada hubungannya dengan Partai Golkar," ujar Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Adies juga menjelaskan bahwa Ridwan Kamil adalah kader baru di DPP Partai Golkar dan namanya belum terdaftar di Kementerian Hukum. "Meskipun ada rencana untuk memasukkan namanya sebagai wakil ketua umum, belum ada pendaftaran resmi," tambahnya.
Recommended By Editor
- 5 Resep camilan lezat untuk anak, mudah dibuat dan disukai si kecil
- Prabowo marah Soal Minyakita, minta tindakan tegas untuk pelaku curang
- 5 Resep sate rumahan yang mudah dibuat dan bikin ketagihan
- Diperiksa Kejagung soal korupsi Pertamina, Ahok: Saya senang bisa bantu
- Eks jubir KPK, Febri Diansyah gabung dalam tim pengacara Hasto Kristiyanto
- Heboh ada grup WA 'Orang-Orang Senang' tersangka korupsi Pertamina, Kejagung buka suara
- Rumah Ridwan Kamil digeledah KPK soal kasus korupsi BJB, terkait penyelidikan apa?