Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil, mantan Gubernur Jawa Barat. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan mark up dana iklan dari Bank Jawa Barat (BJB). Menurut Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, penggeledahan ini adalah bagian dari penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan iklan.

Fitroh menjelaskan bahwa Ridwan Kamil, yang akrab disapa RK, belum dipanggil untuk memberikan keterangan. Ketika ditanya kapan pemanggilan itu akan dilakukan, Fitroh menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik yang lebih memahami teknisnya.

"Kita lihat saja prosesnya, penyidik yang paham terkait teknisnya," jelas Fitroh.

Dia juga menyebutkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini bisa mencapai ratusan miliar, meskipun dia tidak dapat memberikan angka pasti.

"Ratusan miliar, angka persisnya lupa," Fitroh menandasi.

Ridwan Kamil sendiri mengonfirmasi bahwa kediamannya telah digeledah oleh tim KPK. Dalam pernyataannya, RK menyatakan, "Kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB". Dia menambahkan bahwa penyidik KPK datang dengan membawa surat resmi penggeledahan dan bahwa mereka sangat kooperatif dalam membantu proses penyelidikan.

RK enggan membahas lebih lanjut mengenai kasus BJB yang sedang ditangani KPK. Dia meminta agar media langsung bertanya kepada tim KPK untuk informasi lebih lanjut.

Setelah penggeledahan, rumah Ridwan Kamil terlihat sepi. Hanya ada beberapa kendaraan yang terparkir di halaman rumahnya di Jalan Gunung Kencana, Kota Bandung. Pos keamanan rumah pun tampak sepi, dan lampu teras yang sebelumnya mati kini mulai menyala.

Beberapa awak media terlihat berkumpul di depan rumah Ridwan Kamil, mencari informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut. Situasi di sekitar rumahnya mencerminkan ketegangan dan ketidakpastian yang menyelimuti kasus ini.