Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, atau yang akrab disapa RK, baru-baru ini memberikan tanggapan mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediamannya. Penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Senin (10/3), RK mengonfirmasi bahwa tim KPK memang telah mendatangi rumahnya. "Kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB," ungkapnya.

Dia menjelaskan bahwa penyidik KPK datang dengan membawa surat resmi penggeledahan. "Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung atau membantu tim KPK secara profesional," tambahnya.

Namun, RK memilih untuk tidak membahas lebih jauh mengenai penanganan kasus BJB yang saat ini tengah bergulir di KPK. Dia juga enggan menjelaskan urgensi penggeledahan di rumahnya.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," kata Kang Emil.

Kondisi rumah Ridwan Kamil usai digeledah KPK

Rumah digeledah KPK terkait dugaan kasus korupsi BJB, Ridwan Kamil buka suara

foto: Merdeka.com

Setelah penggeledahan KPK, suasana di rumah Ridwan Kamil tampak sepi. Hanya ada beberapa kendaraan yang terparkir di dalam rumah yang terletak di Jalan Gunung Kencana, Kelurahan Cidadap, Kota Bandung. Pos keamanan rumah pun terlihat tanpa aktivitas yang mencolok, dan beberapa lampu teras yang sebelumnya mati kini mulai menyala.

Sementara itu, sejumlah awak media berkumpul di depan rumah RK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai penggeledahan tersebut.