Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, baru saja mengajukan permohonan penangguhan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi dan perintangan penyidikan yang melibatkan Harun Masiku. 

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengonfirmasi pengajuan tersebut dan menyatakan, "Pengajuan minta penangguhan itu hak tersangka," saat diwawancarai pada Selasa (25/2).

Meskipun Hasto meminta agar penahanannya ditangguhkan, Setyo menegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan penyidik KPK. "Soal dikabulkan atau tidak, itu kewenangan penyidik berdasar pertimbangan," ujarnya.

"Sepertinya sebelumnya belum pernah ada juga tersangka yang mengajukan penangguhan penahanan," tambahnya.

 Hasto resmi ditahan pada Kamis, 20 Februari, setelah KPK mengumumkan bahwa ia adalah tersangka dalam dua kasus sekaligus. Dalam kasus pertama, Hasto diduga terlibat dalam suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) caleg DPR RI untuk periode 2019-2024.

Ia diduga menyuap mantan Ketua KPU, Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku bisa masuk dalam daftar caleg terpilih menggantikan Nazarudin Kiemas, yang meninggal dunia.

Setelah Pemilihan Legislatif 2019, Nazarudin Kiemas, yang merupakan caleg dengan suara tertinggi di Dapil 1 Sumsel, meninggal dunia. Sesuai aturan, posisinya seharusnya diisi oleh caleg yang memperoleh suara tertinggi berikutnya, yaitu Riezky Aprilia, yang meraih 44.402 suara, sementara Harun Masiku hanya mendapatkan 5.878 suara.

Selain kasus suap, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana lain, yaitu menghalangi penyidikan atau obstruction of justice. Dalam kasus ini, Hasto diduga memerintahkan Harun untuk menghilangkan jejak, termasuk merendam handphone dan melarikan diri.

"Hasto ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari, terhitung mulai 20 Februari 2025 hingga 11 Maret 2025," jelas Setyo Budiyanto dalam konferensi pers.

Dalam momen penahanan ini, Hasto juga meminta agar KPK memeriksa keluarga Presiden Joko Widodo. "Semoga ini menjadi momentum bagi KPK untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi," ungkapnya.

Hasto mengaku kooperatif selama pemeriksaan, di mana ia menjawab 62 pertanyaan dari penyidik KPK. Ia juga memuji sikap profesional penyidik yang menanganinya. "Penyidik KPK sangat ramah dan kooperatif, banyak pertanyaan yang sudah inkracht," tambahnya.

Ia menerima penahanan tersebut dan menyatakan tidak menyesal, serta berkomitmen untuk terus berjuang. "Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya siap menerima konsekuensi apapun demi Indonesia," tegas Hasto.