Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, baru saja menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Harun Masiku. Hasto tiba dengan bus dan didampingi oleh tim kuasa hukum yang siap membela haknya.

Ketua DPP PDIP, Ronny Berty Talapessy, menjelaskan bahwa meskipun hanya satu orang yang diizinkan mendampingi, sebenarnya ada sekitar 1.000 pengacara dari berbagai organisasi advokat dan badan bantuan hukum yang mendukung Hasto secara keseluruhan.

"Hasto bukan penyelenggara negara, dan semua yang dituduhkan KPK sudah diuji di pengadilan, tidak ada bukti yang mengaitkan Hasto dengan Harun Masiku," tegas Ronny.

Dia menambahkan bahwa semua fakta di persidangan menunjukkan bahwa uang yang terlibat berasal dari Harun Masiku, dan keputusan pengadilan harus dihormati.

Karena itu, Hasto mengajukan gugatan praperadilan untuk menantang status tersangkanya. Sidang praperadilan dijadwalkan berlangsung pada 21 Januari 2025, dan Hasto berharap KPK memberikan kesempatan untuk menguji keabsahan status tersangkanya.

Hasto tiba di KPK pada pukul 09.32 WIB dan menyatakan bahwa dia siap memberikan keterangan secara kooperatif. "Saya akan menjalani proses hukum ini dengan taat hukum dan menghormati supremasi hukum," ujarnya.

Dia juga menegaskan haknya untuk melakukan praperadilan, dan penasihat hukumnya akan mengajukan surat kepada pimpinan KPK terkait proses tersebut.

Ajukan gugatan praperadilan

Hasto mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 10 Januari 2025. Permohonan ini sudah terdaftar dengan nomor perkara 5/Pid.Pra/2025/PN JKT.SEL, dan sidang perdana akan dilaksanakan pada 21 Januari 2025.

KPK sedang mengembangkan kasus suap PAW yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dan Harun Masiku yang masih buron. Selain Hasto, Donny Tri Istiqomah, kader PDIP dan pengacara, juga ditetapkan sebagai tersangka.

Hasto diduga terlibat dalam perintangan penyidikan, termasuk meminta Harun untuk merusak ponselnya setelah operasi tangkap tangan KPK. Meskipun sudah dipanggil untuk diperiksa pada 6 Januari, Hasto meminta penundaan karena ada acara HUT PDIP. Namun, dia memastikan akan memenuhi panggilan pada 13 Januari dan siap menjalani proses hukum dengan penuh tanggung jawab.