Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru-baru ini mengungkapkan bahwa mereka telah menyita barang milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, saat melakukan penggeledahan di kediamannya pada Senin (10/4). Salah satu barang yang disita adalah motor gede yang cukup mewah, yaitu Motor Royal Enfield.

Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, mengkonfirmasi penemuan ini pada 14 April 2025. Selain motor tersebut, penyidik KPK juga menemukan berbagai barang bukti lainnya, termasuk dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Bank BJB.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa barang bukti yang disita tidak hanya terbatas pada motor, tetapi juga mencakup barang bukti elektronik dan kendaraan lainnya. Meskipun demikian, Tessa menyatakan bahwa hingga saat ini, belum ada jadwal pemeriksaan yang ditetapkan untuk Ridwan Kamil.

"Belum ada jadwalnya, sepanjang pengetahuan saya," ungkap Tessa.

Biasanya, setelah penggeledahan, penyidik akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terkait barang bukti yang telah disita. Namun, KPK memilih untuk tidak membagikan rincian lengkap mengenai barang-barang yang disita.

"Tentunya akan ada klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait alat bukti yang sudah dilakukan penyitaan dari rumah yang bersangkutan, tetapi kapannya kita tunggu saja," tegas Tessa.

Dalam perkembangan terbaru, KPK mengumumkan bahwa mereka akan segera memanggil Ridwan Kamil untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa pemanggilan ini diharapkan dapat dilakukan dalam waktu dekat.

"Kayaknya di awal minggu ini, saya sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Ditunggu saja ya karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan gubernur ini," jelas Asep di kantor KPK Jakarta, seperti yang dikutip pada Sabtu (12/4).

Asep menekankan bahwa sebagai mantan gubernur, Ridwan Kamil tentunya memiliki peran dalam peristiwa yang terjadi di Bank BJB. Namun, untuk memahami peran tersebut, KPK memerlukan informasi yang lebih banyak dari saksi-saksi yang ada.

"Perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi sehingga nanti setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," tambah Asep.

Saat ini, KPK juga sedang melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang telah ditemukan, termasuk barang elektronik yang sedang diolah di laboratorium.

"Kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium dan kita olah dulu. Jadi ada dua hal, kita cari informasi dari para saksi yang lain, kemudian kita juga sedang mengekstrak informasi yang ada di barang bukti elektroniknya," tegas Asep.