Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo kembali menegaskan bahwa program pembangunan 3 juta rumah per tahun yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk menyediakan 30 juta hunian dalam waktu 10 tahun ke depan.

Hashim menjelaskan bahwa saat ini terdapat 15 juta keluarga yang masih menunggu rumah layak huni secara resmi. Di sisi lain, ada sekitar 27 juta keluarga yang tinggal di pedesaan dalam kondisi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

"Saya sangat optimis dengan masa depan Indonesia. Kita semua menyadari bahwa masih banyak rakyat yang kekurangan. Saya berbicara dengan bapak pimpinan APL, Agung Podomoro, dan beliau menyatakan bahwa ada banyak masalah di sektor perumahan," ungkapnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (17/4).

Kondisi ini mendorong pemerintah untuk mengambil langkah strategis, termasuk merumuskan kebijakan struktural yang lebih terintegrasi dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

"Salah satu fokus utama kami adalah penyediaan rumah tinggal yang layak huni untuk meningkatkan kualitas hidup serta memperkuat fondasi pembangunan sosial dan ekonomi yang berkelanjutan," tegas Hashim.

Agung Podomoro Land (APL) menyambut baik program pemerintah di sektor perumahan untuk menyelesaikan masalah kebutuhan hunian yang berkualitas dan terjangkau. Pendiri Agung Podomoro Land, Trihatma Kusuma Haliman, mengungkapkan bahwa sebagai pengembang properti dengan pengalaman lebih dari 55 tahun, mereka berkomitmen untuk menjaga perekonomian Indonesia dari sektor properti. Salah satu caranya adalah dengan membangun dan mengembangkan segmen kelas menengah dengan harga terjangkau, seperti Kota Podomoro Tenjo.

"Inisiatif ini juga merupakan wujud nyata kontribusi perusahaan dalam menyediakan hunian berkualitas bagi berbagai segmen masyarakat di berbagai kota di Indonesia," kata Trihatma.

Trihatma kemudian menjelaskan tentang Kota Podomoro Tenjo, yang dibangun dengan rencana pengembangan kawasan berbasis transit (TOD) karena terintegrasi dengan Stasiun Tenjo.

"Agung Podomoro memastikan bahwa setiap unit hunian yang dibangun memiliki akses mudah ke infrastruktur dasar seperti transportasi publik, sekolah, dan pusat kesehatan. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah untuk membangun hunian yang layak dan berfungsi sebagai bagian dari pembangunan lingkungan yang besar serta berkelanjutan," ungkapnya.

Kota Podomoro Tenjo menargetkan segmen menengah bawah dengan harga jual mulai Rp 250 juta dan didukung dengan kualitas infrastruktur premium khas Agung Podomoro. Hingga saat ini, lebih dari 6.600 unit rumah telah terjual di Kota Podomoro Tenjo.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana untuk menaikkan batas penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar bisa membeli rumah subsidi. Dengan mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) PKP baru, yang menggantikan Kepmen PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020, batas penghasilan untuk MBR yang belum menikah akan menjadi Rp 12 juta, dan untuk yang sudah menikah menjadi Rp 13-14 juta.

"Ini kabar baik, artinya semakin banyak yang bisa mendapatkan manfaat," imbuh Ara. Penyesuaian batas penghasilan MBR ini juga merupakan hasil dari koordinasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk menyesuaikan standar penghasilan desil 8 yang berbeda di setiap provinsi.

Dengan batas penghasilan MBR untuk membeli rumah subsidi hingga Rp 14 juta ini berlaku untuk wilayah Jabodetabek, diharapkan dapat memberikan kesempatan lebih banyak bagi masyarakat untuk memiliki rumah yang layak huni.