Brilio.net - Prahara mengenai status biologis ayah anak Wenny Ariani, Aira Kaemita Tarekat alias Kekey masih berbuntut panjang. Mahkamah Agung pada 23 April 2023 lalu telah sah memutuskan Rezky Aditya sebagai ayah biologis dari Kekey. Sebelumnya, gugatan Wenny Ariani kepada Rezky Aditya ke Pengadilan Tinggi Tangerang ditolak sehingga membuatnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten.


Kendati demikian, Rezky masih tetap kukuh ingin melakukan tes DNA untuk memutus keraguan dan demi kepastian hukum. Hal ini pun ditanggapi oleh suami Wenny Ariani dalam sesi podcast bersama dr. Richard Lee yang diunggah di YouTube pada Senin (10/7) lalu. Dalam podcast tersebut, suami Wenny menanggapi sikap enggan Rezky untuk mengakui Kekey sebagai anaknya.

ayah sambung Kekey angkat bicara kasus Rezky Aditya © berbagai sumber

foto: YouTube/dr. Richard Lee, MARS

Sebagai ayah sambung Kekey, ia mengaku tak ingin kehilangan putri semata wayangnya tersebut. Meski ia sadar jika ayah kandung memiliki hak asuh Kekey.

"Kalau ditanya jujur, berat bagi saya untuk kehilangan Kekey kalau diminta, karena secara kebenaran ayahnya punya hak terhadap itu. Tapi saya urus Kekey dari 5 hari, sampai detik ini," ungkapnya, dikutip brilio.net pada Selasa (11/7).