Dalam keterangannya, Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodya mengatakan bahwa figur publik seharusnya bisa memberi contoh positif pada penonton. Nuning juga mengatakan bahwa KDRT merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia. Nuning sendiri berharap apa yang dilakukan KPI ini sebagai usaha untuk menghapuskan KDRT sebagai bentuk penghormatan kepada Hak Asasi Manusia, keadilan dan kesetaraan gender, non diskriminasi serta perlindungan korban.

"Komisioner KPI Pusat, Nuning Rodyah mengatakan para figur publik harus memberi contoh positif kepada pemirsa, baik melalui apa yang nampak di layar kaca maupun contoh dalam kehidupan sehari-hari," tulis dalam unggahan tersebut.

"Segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia," ujar Nuning seperti dikutip dalam akun Instagram @kpipusat.

Sebelum pernyataan itu dikeluarkan, ramai diberitakan tentang laporan kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar pada istrinya, penyanyi Lesty Kejora. Lesty mendatangi Polres Jakarta Selatan bersama kuasa hukumnya. Dalam keterangan kepada polisi, Lesty mengaku mengalami KDRT setelah mendapati Rizky Billar berselingkuh.

Karena itu, unggahan KPI tersebut dibanjiri komentar positif dari warganet. Tak sedikit yang memuji tindakan tegas dari lembaga tersebut.

"Good job KPI," puji salah satu warganet.

"Terimakasih KPI udh sayang sama Lesti," tutur warganet lain.

"Hukum allah itu nyata.. good job KPI,,biar tidak menjadi contoh yg buruk bagi masyarakat yg melihat," ungkap warganet lain.