Brilio.net - Dewasa ini dimana zaman sudah semakin berkembang, membuat investasi menjadi salah satu aktivitas finansial yang banyak digeluti oleh setiap kalangan pebisnis. Hal ini dilakukan sebagai salah satu langkah untuk mengupayakan perencanaan kekuatan dan kestabilan finansial di masa yang akan datang. Instrumen investasi yang cukup populer adalah obligasi.

Obligasi dapat dikatakan sebagai hutang namun dalam bentuk sekuritas. Di Indonesia, obligasi berjangka 1 hingga 10 tahun dan dikeluarkan oleh pemerintah atau disebut Surat Utang Negara (SUN), sedangkan pinjaman di bawah 1 tahun diterbitkan oleh pemerintah dengan nama Surat Perbendaharaan Negara (SPN).

Obligasi merupakan surat utang jangka menengah maupun jangka panjang yang dapat dipindahtangankan dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi. Obligasi akan dibayar ketika sudah tanggal jatuh tempo pembayaran kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Obligasi berisi janji dari pihak yang telah menerbitkan sekuriti (Efek) untuk membayar imbalan berupa bunga atau kupon, hingga pada periode tertentu dapat melunasi pokok hutang yang telah ditentukan. Obligasi menjadi salah satu investasi berpendapatan tetap dengan tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan nilai investasi supaya stabil dengan risiko yang relatif lebih stabil juga.

Untuk lebih terperinci mengenai pembahasan obligasi, berikut pengertian, karakteristik, dan jenis dari obligasi, dirangkum brilio.net dari berbagai sumber pada Minggu (8/5).