Brilio.net - Usia 17 tahun dianggap sebagai usia di mana seorang remaja akan memasuki babak baru. Kamu akan melihat beberapa kawan dan sahabat yang selama ini tumbuh bersama melakukan sesuatu yang baru di kehidupan mereka. Bukan tidak mungkin kamu juga mengalaminya saat memasuki usia 17 tahun.

Tidak bisa dipungkiri, di masa remaja ini biasanya akan banyak sekali terjadi hal yang menakjubkan. Bahkan jika tidak terkontrol akan mengarah ke hal-hal negatif. Apa saja yang biasanya dilakukan para remaja yang menginjak dewasa?

1. Keluar malam

Kelakuan umum remaja yang beranjak dewasa, kamu juga pernah?

Biasanya setelah jam belajar malam, remaja pergi untuk istirahat di kamar tidur agar bisa bangun pagi. Tapi, remaja 17 tahun juga penasaran ada apa gerangan di luar rumah di malam hari. Tidak sedikit remaja 17 tahun yang mencoba keluar malam bersama teman sebayanya meskipun di larang oleh orang tua.

2. Menginap di rumah teman

Kelakuan umum remaja yang beranjak dewasa, kamu juga pernah?

Pada usia ini remaja juga mulai memberanikan diri untuk tidak pulang ke rumah. Biasanya mereka akan menginap di rumah teman. Segudang alasan disiapkan agar mendapat izin orangtua.

3. Mendekati lawan jenis

Kelakuan umum remaja yang beranjak dewasa, kamu juga pernah?

Darah muda mulai bergejolak dalam diri remaja. Mereka mulai intens mendekati lawan jenis. Sebagian mulai curhat ke orangtua tentang sosok lawan jenis yang menjadi idaman, dengan sedikit malu tapi tetap memberanikan diri untuk bercerita demi menepis rasa khawatir dimarahi orangtua.

4. Mulai rewel terhadap penampilan

Kelakuan umum remaja yang beranjak dewasa, kamu juga pernah?

Biasanya tak pernah protes tentang penampilan, sedikit demi sedikit mulai berubah dengan belajar berdandan sebelum keluar rumah. Memilih baju yang padu dari atas ke bawah. Semakin rajin memakai minyak wangi, minyak rambut dan lainnya. Penampilan sedikit diperhatikan agar menarik perhatian lawan jenis.

5. Bikin KTP dan SIM

Kelakuan umum remaja yang beranjak dewasa, kamu juga pernah?

Pada umur 17 tahun di mata hukum sudah dianggap dewasa, bisa bikin tanda pengenal alias KTP (Kartu Tanda Pendududk) dan juga bisa bikin Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kerennya, kalian sudah bisa menentukan pilihan calon pemimpin saat pemilu berlangsung.