Agama Islam adalah agama yang mencintai kebersihan. Sering kita mendengar 'Kebersihan adalah sebagian dari iman' maka dari itu sebagai muslim yang baik hendaknya kita menjaga kebersihan, terutama kebersihan diri sendiri.

Biasanya kita akan melakukan wudhu untuk menghilangkan hadast kecil sebelum mengerjakan sholat ataupun ibadah lainnya. Namun ada beberapa waktu atau kondisi di mana diri kita diharuskan untuk melakukan mandi junub atau mandi besar ataupun mandi wajib agar suci dari hadast besar.

Waktu-waktu tersebut adalah saat berhentinya darah haid, nifas dan setelah melakukan jima'.

Mandi wajib karena haid dan nifas.

Dalil yang mengharuskan seorang wanita melakukan mandi wajib setelah haidh dan nifas terdapat dalam Al- Qur'an surat Al- Baqarah ayat 222 yang artinya ,"Dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu."

Hal ini juga dibahas dalam hadits 'Aisyah ra yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang berbunyi "Rasulullah SAW berkata pada Fathimah binti Abi Hubaisy: "Apabila kamu datang haidh hendaklah kamu meninggalkan shalat. Apabila darah haidh berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan sholat."

Nifas sendiri adalah keluarnya darah dari rahim waita saat melahirkan atau setelah melahirkan. Masa nifas kurang lebih 40 hari. Sama seperti wanita yang sedang haid, seorang wanita yang sedang nifas tidak diperbolehkan untuk melakukan sholat dan puasa.

Mandi wajib karena Jima'.

Jima' dalam Al-Qur'an memiliki arti bersetubuhnya suami istri, atau bertemunya dua kemaluan walau tidak adanya air mani atau juga keluarnya air mandi walaupun tidak bertemunya dua kemaluan.

Setelah melakukan jima', seorang muslim diwajibkan untuk melakukan mandi wajib.Hal ini dijelaskan pada hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim yang berbunyi "Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda 'Jika seseorang duduk di antara empat anggota badan istrinya (menyetubuhinya) lalu bersungguh-sungguh kepadanya, maka wajib baginya mandi'. "dan dalam riwayat Muslim terdapat tambahan "Walaupun tidak keluar air mani."

Keluarnya air mani meski tidak adanya pertemuan antara dua kemaluan juga diwajibkan untuk mandi junub. Dari Abu Sa'id Al- Khudri ra, Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya (mandi) dengan air disebabkan karena keluarnya air (mani)." (HR. Muslim, no.343)

Niat mandi wajib.

Sama halnya dengan berwudhu, seseorang yang hendak melakukan mandi wajib diharuskan untuk membaca niat disini adalah niat mandi junub. Lafal mandi junub mempunyai perbedaan berdasarkan kondisi penyebabnya.

Niat mandi wajib setelah haid.

Nawaitu ghusla liraf'i hadatsil haidhil fardhal lillaahi ta'aalaa

Artinya: Aku berniat mandi besar untuk menghilangkan hadats besar, wajib karena Allah ta'aalaa.

Niat mandi wajib setelah nifas.

Nawaitu ghusla liraf'i hadatsin nifaasi lillaahi Ta'aalaa

Artinya: Aku berniat mandi wajib untuk menyucikan hadats besar dari nifas karena Allah Ta'aalaa.

Niat mandi wajib setelah Jima'.

Nawaitu ghusla liraf'il hadatsil akbari minal janabati fardhu lillaahi ta'aalaa

Artinya: Aku berniat mandi wajib untuk menghilangkan hadats besar dari jinabah, wajib karena Allah Ta'aalaa.

Tata cara mandi wajib.

Dalam Al- Qur'an kata mandi memiliki makna mengguyur seluruh badan dengan air yang terdapat pada kalimat 'fath- thaharu' artinya 'mandilah'.

Yangpenulis kutip dari rumaysho.com bahwa ayat ini menjelaskan Allah jadikan bersuci untuk seluruh badan dan tidak ada satu anggota badan yang dikhususkan.

Mandi tidak hanya dilakukan dengan mengusap tetapi membasuh atau mencuci seluruh anggota badan luar dengan air, termasuk pula rambut baik yang tebal maupun tipis.

Untuk tata caranya sendiri, tidak ada perbedaan dalam mandi wajib antara perempuan ataupun laki-laki. Kecuali perbedaan lafal niat yang dikarenakan perbedaan penyebab mandi wajib.

Yang pertama tentu membaca niat mandi wajib. Setelah itu berikut tata cara yang disunnahkan agar lebih sempurna yangpenulis kutip dari rumaysho.com.

Dalam hadits dari Ibnu 'Abbas berkata bahwa Maimunah mengatakan, "Aku pernah menyediakan air mandi untuk Rasulullah SAW. Lalu beliau menuangkan air pada kedua tangannya dan mencuci keduanya dua kali- dua kali atau tiga kali. Lalu dengan tangan kanannya beliau menuangkan air pada telapak tangan kirinya, kemudian beliau mencuci kemaluannya. Setelah itu beliau menggosokkan tangannya ke tanah. Kemudian beliau berkumur- kumur dan memasukkan air ke dalam hidung. Lalu beliau membasuh muka dan kedua tangannya. Kemudian beliau membasuh kepalanya tiga kali dan mengguyur seluruh badannya. Setelah itu beliau bergeser dari posisi semula lalu mencuci kedua telapak kakinya (di tempat yang berbeda)." (HR. Bukhari no. 265 dan Muslim no.317).

Dari hadits di atas, dapat kita ringkas bahwa tata cara mandi yang disunnahkan adalah sebagai berikut.

1. Membaca niat sebelumnya

2. Mencuci kedua tangan terlebih dahulu masing- masing sebanyak tiga kali sebelum dimasukkan ke dalam bak mandi atau sebelum mandi

3. Membersihkan kemaluan dan anggota badan lain dari kotoran yang ada menggunakan tangan kirinya

4. Mencuci tangan setelah membersihkan kemaluan dengan menggosokkan tangan ke tanah atau menggunakan sabun

5. Mengambil wudhu atau berwudhu dengan wudhu yang sempurna seperti akan shalat. Dalam hal ini mencuci kaki dapat dilakukan dalam satu urutan wudhu ataupun dilakukan terakhir setelah mandi wajib selesai

6. Mengguyur air ke kepala sebanyak tiga kali hingga sampai ke pangkal rambut

7. Mencuci kepala dengan mendahulukan bagian yang kanan daripada yang kiri

8. Menyela-nyela rambut

9. Mengguyur air pada seluruh badan dimulai dari sisi kanan setelah itu bagian kiri

Begitulah tata cara mandi wajib yang disunnahkan agar lebih sempurna. Tentunya setelah mengetahui harus kita realisasikan dalam kehidupan, karena ilmu tanpa amal seperti pohon yang tak berbuah tidak ada manfaatnya. Dan dengan begitu kita akan suci dari hadats besar dengan sempurna. Sehingga amal ibadah yang kita lakukan dapat diterima oleh Allah SWT, Aamiin.

Oleh: Hameda Rachma