Per 9 Agustus 2021, presiden telah memutuskan untuk kembali memperpanjang program PPKM level 4 di dalam wilayah maupun di luar wilayah Jawa Bali. Untuk di dalam wilayah Jawa dan Bali, PPKM level 4 diberlakukan sampai dengan tanggal 16 Agustus, sedangkan di luar Pulau Jawa Bali sendiri, PPKM diperpanjang hingga tanggal 23 Agustus mendatang.

Hal ini dilakukan mengingat tren kasus terbanyak Covid-19 adalah di luar pulau Jawa dan Bali. Atas hal itu, pemerintah akan lebih hati-hati dalam melakukan penyesuaian. Sementara kasus positif Covid-19 di Jawa Bali sendiri terjadi penurunan hingga 59,6% dari puncak kasus di 15 Juli 2021 yang lalu.

Namun demikian, selama penerapan PPKM, pemerintah melakukan evaluasi dan assesment mendalam atas semua indikator perkembangan kasus covid-19, untuk dilakukan respons serta antisipasi yang cepat.

"Evaluasi-evaluasi masih dilakukan sesuai dengan standar WHO yaitu berupa indikator,; laju penularan; indikator respon kesehatan; tracing-kontak erat pada kasus konfirmasi, dan treatment-BOR. Di samping itu ada indikator ketiga, yaitu kondisi sosio-ekonomi masyarakat," ujar juru bicara Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi.

Perpanjangan PPKM tersebut rupanya menjadi momok yang terus-menerus dirasakan oleh para pedagang. Seperti yang terjadi di Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, seorang pedagang sayur menjelaskan bahwa PPKM mengakibatkan sepinya pengunjung ke pasar. Ia yang dahulunya mempunyai pendapatan kotor hingga Rp 5 juta per hari, kini pendapatan yang ia terima sangatlah menurun drastis, bahkan kurang dari setengahnya. Sementara ia harus menghidupi keluarga beserta kedua anaknya.

PPKM kembali diperpanjang, apa kata pedagang?

Tak hanya itu, penerapan PPKM level 4 baru-baru ini juga dibarengi dengan aturan bahwa setiap pengunjung mal atau pusat perdagangan harus melampirkan sertifikat vaksin. Dengan diberlakukan aturan tersebut, tentu akan menarik minat pengunjung untuk datang ke pasar. Sementara di Samarinda, vaksinasi sendiri merupakan kegiatan yang belum dilakukan secara menyeluruh. Terlebih lagi, stok vaksin yang memang sangat terbatas. Kurangnya stok vaksin membuat banyak penduduk atau pendatang di sana banyak yang belum menerima vaksin, sehingga harus harus mengantre terlebih dahulu. Bahkan ada telah mengantre selama berbulan-bulan untuk bisa menerima vaksin.

"Saya belum vaksinasi, karena sudah mendaftar di bidan Ninik dan belum juga dipanggil. Alasannya stok vaksin lagi abis, jadi disuruh nunggu panggilan," ujar Mama Angga, salah satu pedagang sayur di Pasar Teratai ketika diwawancarai.

"Sudah 2 bulan yang lalu saya daftarnya", jelasnya.

Menghadapi kesulitan tersebut, para pedagang hanya bisa pasrah sembari terus menjaga kesehatan demi mencari nafkah untuk keluarga yang dihidupinya. Mereka menaruh harapan yang besar pada perpanjangan PPKM ini. Mereka menaruh harapan yang tinggi kepada upaya pemerintah dalam menangani Covid-19. Doa yang terus menerus mereka panjatkan adalah agar Covid-19 segera usai, sehingga pengunjung pasar bisa ramai seperti sedia kala.