Struktur adalah suatu kesatuan dan rangkaian beberapa elemen yang dirancang agar mampu menerima beban dari luar maupun beratnya sendiri tanpa mengalami perubahan bentuk yang melewati batas persyaratan. Tujuan utama dari sistem struktur bangunan adalah memikul beban yang bekerja pada bangunan secara aman dan efektif, serta menyalurkannya ke tanah melalui pondasi.
Struktur bangunan, khususnya pada bangunan gedung bertingkat harus selalu menggunakan rancangan agar bangunan menjadi kokoh dan juga dapat mencegah kerusakan bangunan akibat bencana alam seperti gempa bumi. “Kegagalan konstruksi hampir 20-40% terjadi dalam tahap proses pelaksanaan dan kegagalan tersebut 54% diakibatkan oleh tenaga kerja yang tidak terampil dan selebihnya 12% diakibatkan oleh mutu material” (Akinci dkk., 2006). Bilamana bangunan yang akan dibangun tidak dirancang terlebih dahulu, dapat menyebabkan risiko untuk terjadinya kegagalan semakin besar dan merusak bangunan atau lingkungan di sekelilingnya.
Setiap bangunan baik itu rumah, gedung-gedung bertingkat, maupun fasilitas umum sudah seharusnya memberikan perasaan nyaman dan aman bagi penghuni ataupun pengunjungnya. Namun ketika keamanannya tidak begitu baik atau diragukan, akan cukup sulit agar bangunan tersebut dapat memberikan rasa nyaman dan aman.
Keamanan dari suatu bangunan itu sendiri bergantung pada proses pembangunan dan perancangan gedungnya yang berlandaskan dari SNI mengenai perancangan dan pembangunan. Dalam rangka mewujudkan tertib penyelenggaraan pekerjaan konstruksi, maka penyelenggaraan pekerjaan konstruksi wajib memenuhi syarat-syarat tentang keamanan, keselamatan, dan kesehatan kerja pada tempat kegiatan konstruksi. Syarat-syarat mengenai keamanan, keselamatan, dan kesehatan juga harus memenuhi pedoman dari Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Pedoman ini dipertegas oleh Pemerintah kepada para kontraktor agar disetiap pekerjaan konstruksinya selalu dilaksanakan.
Dalam perancangan dan pembangunan gedung terdapat beberapa aspek yang sangat penting untuk diperhatikan, setiap aspek yang ditinjau dalam perancangan dan pembangunan gedung harus dikerjakan dengan teliti dikarenakan pekerjaan pembangunan di bagian tersebut memiliki peran yang sangat penting dalam keberhasilan pembangunan tersebut ke depannya.
Hal-hal yang harus dipertimbangkan dalam perancangan dan pembangunan gedung agar bangunan menjadi lebih kokoh di antaranya ialah penentuan dimensi balok dan kolom agar setiap bagian balok dan kolom dapat menerima seluruh beban yang harus ditanggung setiap lantainya. Penentuan dimensi, bentuk, jumlah, dan perletakan pondasi juga menjadi salah satu bagian yang sangat penting dalam pembangunan gedung. Tujuannya agar seluruh beban dari bangunan dapat disalurkan dan ditahan oleh tanah melalui pondasi. Bentuk struktur yang didesain oleh arsitektur juga sering kali harus ditinjau kembali agar bentuk bangunan dapat tetap stabil, maka dari itu perancangan menjadi sangatlah penting.
Kualitas material dan bahan yang digunakan juga menjadi salah satu faktor yang sangat penting dalam pembangunan gedung. Material dan bahan yang digunakan haruslah dirancang terlebih dahulu agar dapat menerima beban yang diberikan dan memiliki ketahanan terhadap umur yang cukup lama.
Standar dan peraturan yang ditetapkan pada perencanaan dan juga perhitungan pembangunan sangatlah penting agar selalu dapat dipenuhi nilai-nilai batas keamanannya. Standar dan peraturan itu sendiri telah ditetapkan oleh Pemerintah agar pada setiap proyek, konstruksi batas-batas keamanan ini selalu diimplementasikan.
Pada perencanaan dan perhitungan proyek konstruksi itu sendiri terdapat banyak sekali standar-standar yang diberikan sesuai dengan kondisi yang ada. Beberapa di antaranya yaitu SNI 2847 dan SNI 1726 yang tata cara perencanaan serta perhitungannya dikhususkan untuk struktur bangunan gedung beton dan struktur bangunan gedung baja. Lalu ada juga SNI 1727 atau ASCE 7 yang menjelaskan mengenai tata cara perencanaan untuk rumah dan gedung. Serta SNI 1726 yang menjelaskan mengenai tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk bangunan gedung.
Setiap peraturan atau standar perencanaan yang ada haruslah dipenuhi agar mengurangi risiko kegagalan bangunan dan juga kecelakaan di masa depan. Peraturan-peraturan itu sendiri juga selalu diperbarui secara berkala agar kesalahan yang terdapat di peraturan-peraturan tersebut dapat diminimalisir serta ditingkatkan standar keamanannya.
Maka dari itu, perencanaan dan pembangunan gedung sangatlah penting untuk selalu meninjau syarat-syarat yang dibutuhkan agar keamanan dan kenyamanan dari hasil proyek konstruksi dapat dirasakan oleh setiap individu yang menggunakan bangunan tersebut.
Syarat-syarat dalam perencanaan dan pembangunan juga diambil dari beberapa ketentuan dan peraturan, di antaranya yaitu SNI (Standar Nasional Indonesia), PBI (Peraturan Beton Bertulang Indonesia), dan ASCE (American Society of Civil Engineers). Sedangkan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang pembinaan jasa konstruksi itu sendiri ditentukan oleh Direktorat Jenderal Bina Konstruksi agar sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.