Pemilihan umum (pemilu) merupakan perwujudan kedaulatan rakyat sebagai sarana untuk memilih pemimpin. Pesta demokrasi 5 tahunan ini akan berlangsung 16 hari lagi. Pemilu pada tanggal 17 April 2019 mendatang, merupakan pemilu serentak pertama yang akan memilih tidak hanya presiden dan wakil presiden periode 2019-2024, tetapi juga anggota legislatif DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota. Sebelum menjatuhkan pilihan, berikut ini beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pemilu 2019.

1. Mengalami 11 kali pemilu sebelumnya.

Dilansir dari kompas.com, sebelum pemilu 2019 berlangsung, Indonesia sudah mengalami 11 kali masa pemilu sebelumnya. Pemilu pertama kali diselenggarakan pada 29 September 1955 pada masa pemerintahan Presiden Soekarno. Pemilu ini memperebutkan 260 kursi anggota DPR, 520 kursi Konstituante, dan 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintahan.

Pemilu ke-2 yang diikuti oleh 10 partai diselenggarakan pada 5 Juli 1971 pada masa Orde Baru, yang memilih anggota DPR Pusat, DPRD Tingkat I Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/ Kotamadya dengan jumlah yang telah ditetapkan UU No. 15 Tahun 1969. Pemilu ke-3 (2 Mei 1977), ke-4 (4 Mei 1982), ke-5 (23 April 1987), ke-6 (9 Juni 1992), dan ke-7 (29 Mei 1997) diselenggarakan untuk memilih anggota DPR Pusat, DPRD Tingkat I Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/ Kotamadya. Jumlah partai peserta pemilu saat itu hanya 3 partai (Golkar, PPP, dan PDI) yang diatur dalam UU No. 3 Tahun 1975.

Pemilu ke-8 yang diselenggarakan pada 7 Juni 1999 adalah pemilu pertama sejak berakhirnya masa Orde Baru. Pemilu ini diikuti oleh 48 partai politik yang menentukan anggota DPR, DPRD Tingkat I Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/ Kotamadya periode 1999-2004.

Pemilu ke-9 yang diadakan pada 5 April 2004, diikuti oleh 24 partai politik. Pemilu ini tidak hanya menentukan anggota DPR, DPRD Tingkat I Provinsi, dan DPRD Tingkat II Kabupaten/ Kotamadya, tetapi juga merupakan pemilu presiden pertama untuk masa jabatan 2004-2009.

Pemilu ke-10 (9 April 2009) dikuti oleh 38 partai, memilih 560 anggota DPR, 132 anggota DPD, serta DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota periode 2009-2014.

Pemilu ke-11 (9 April 2014) merupakan pemilu presiden ketiga, dan diikuti sebanyak 15 partai untuk memilih 560 anggota DPR, 132 anggota DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/ Kota se-Indonesia periode 2014-2019.

2. 5 jenis surat suara.

Dilansir dariliputan6.com,pemilu 2019 menggunakan 5 jenis surat suara yang dibedakan berdasarkan warnanya. Warna abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden. Kuning untuk calon legislatif (caleg) DPR RI, merah caleg DPD RI, biru caleg DPRD Provinsi, dan hijau caleg DPRD Kabupaten/ Kota. Total keseluruhan surat suara yang dicetak adalah 939.879.651 lembar.

3. 14 partai politik.

Dilansir daritempo.co dan kompas.com, partai politik (parpol) peserta pemilu 2019 yang memenuhi syarat administrasi yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah sebanyak 14 parpol. Dari 14 parpol, 4 di antaranya adalah parpol baru, yaitu Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Berkarya, dan Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda), serta 10 partai lama, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN), PDI Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

4. Memilih total 20.528 anggota legislatif.

Menurutantaranews.com,tidak hanya memilih presiden dan wakil presiden, pemilu 2019 akan menentukan sebanyak 20.528 anggota legislatif. Anggota legislatif yang terpilih terbagi menjadi 575 anggota DPR RI (80 daerah pemilihan/ dapil), 136 anggota DPD RI (masing-masing 4 orang dari 34 provinsi), 2.207 anggota DPR provinsi (272 dapil), dan 17.610 anggota DPRD Kabupaten/ Kota (2.206 dapil).

5. 5 kali debat capres dan cawapres.

Dilansir daridetik.com, untuk mengetahui visi dan misi calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres), KPU menyelenggarakan debat sebanyak 5 kali dengan tema yang berbeda-beda. Debat pertama (17 Januari 2019) membahas hukum, HAM, dan terorisme. Debat kedua (17 Februari 2019) tentang energi dan pangan, suber daya alam dan lingkungan hidup, serta infrastruktur. Debat ketiga (17 Maret 2019) tentang pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, sosial, dan kebudayaan. Debat keempat (30 Maret 2019) tentang ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, hubungan masyarakat, dan debat kelima (13 April 2019) mengenai ekonomi dan kesejahteraan sosial, keuangan, dan investasi.

6. DPT: 192 juta pemilih.

Dilansir daricnnindonesia.com dan kompas.com, total daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU adalah 192.828.520 pemilih, dengan jumlah pemilih di dalam negeri sebanyak 190.770.329 dan luar negeri 2.058.191. Berdasarkan jenis kelamin, maka jumlah pemilih laki-laki sebanyak 96.271.476 pemilih, dan perempuan sebanyak 96.557.044. Sedangkan jumlah pemilih milenial sendiri mencapai 70-80 juta jiwa (35-40%).

7. Menggunakan dana 25,59 triliun.

Dilansir dariliputan6.com, alokasi anggaran dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk persiapan awal pemilu pada tahun 2017 sebesar Rp 465,71 miliar, Rp 9,33 triliun pada tahun 2018, dan Rp 15,79 triliun pada tahun 2019. Total anggaran yang disiapkan untuk penyelenggaraan pemilu serentak 2019 ini adalah 25,59 triliun yang terbagi dalam 3 tahun tersebut. Selain itu, alokasi untuk pengawasan sebesar Rp 4,85 triliun (naik 32,15% dari pemilu sebelumnya), dan keamanan Rp 3,29 triliun (naik 93,5%).

Momentum politik tahun 2019 ini membutuhkan peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk menentukan arah pemerintahan dalam 5 tahun ke depan. Kenali dan cermati profil capres-cawapres dan calon anggota legislatif yang akan menjalankan roda pemerintahan nantinya. Mengingat begitu besarnya anggaran yang sudah dikeluarkan oleh pemerintah, jangan sampai masa bodoh dan tidak menggunakan hak pilih kita/ golput dalam pesta demokrasi yang tinggal menghitung hari ini.

Artikel lain: Super Junior dan TVXQ ke Indonesia, Ketahui 5 Hal Menarik Ini