Cerita nyata ini saya mulai ketika kami sekeluarga tinggal di Desa Semajau Mekar Kecamatan Ketungau Hilir Kabupaten Sintang Kalimantan Barat. Saya sendiri berasal dari keluarga transmigrasi yang berasal dari Kabupaten Jember Jawa Timur. Kami tinggal di Kabupaten Sintang sejak tahun 1985, masuk kelompok transmigrasi tahun ke empat yang dikirim ke Sintang kala itu.

Sebagai masyarakat pendatang, sejak pertama kali tiba di Sintang, kami langsung bersentuhan dengan masyarakat Dayak lokal. Masyarakat Dayak yang tinggal di wilayah ini merupakan masyarakat Dayak sub suku Banjor dan masuk kelompok Dayak Iban atau yang lebih dikenal denganIbanic Group. Kelompok masyarakat ini tinggal di sebagian wilayah Kabupaten Sanggau khususnya wilayah perbatasan, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu.

Masyarakat Dayak dan tradisi menjaga kekeluargaan

Di Kabupaten Sintang sendiri, masyarakat Dayak Suku Iban ini tersebar di tiga Kecamatan Ketungau yakni Ketungau Hilir, Hulu dan Ketungau Tengah. Sementara di kecamatan-kecamatan lain, dihuni masyarakat dengan suku yang berbeda seperti Dayak Uud Danum, Dayak Desa, dan masih banyak lainnya.

Masyarakat Dayak Iban sendiri bukan hanya terletak di Kalimantan Barat, sub suku Dayak ini juga tinggal di wilayah negara tetangga, Malaysia. Makanya tidak heran jika antara masyarakat Dayak Iban Kalimantan Barat dan masyarakat Dayak IbanMalaysiamemiliki hubungan yang sangat erat, karena mereka satu keluarga besar dengan bahasa yang sama.

Sebagai gambaran, masyarakat Dayak Kalimantan Barat sendiri memiliki lebih dari 30 ribu sub suku, dengan bahasa yang berbeda-beda antara satu dengan lainya. Sementara Dayak Iban sendiri merupakan satu sub suku yang sangat besar.

Pada tahun 1980-an hingga 1990-an, masyarakat Dayak di Kalimantan Barat sebagian besar masih tinggal di Rumah Betang(1)atau yang biasa dikenal dengan rumah panjang.Rumah betangmerupakan rumah dengan model bangunan panjang dan terbuat dari kayu keseluruhanya. Di dalam satu rumah tersebut dihuni satu sub suku yang tinggal dalam satu kelompok, jumlah keluarga yang tinggal bisa mencapai 20 hingga 30 keluarga. Mereka hanya dipisahkan sekat-sekat masing-masing rumah. Namun untuk aktifitas sehari-hari tetap dilaksanakan secara bersama-sama.

Masyarakat Dayak ini tinggal bukan di kawasan pesisir, berbeda dengan masyarakat Melayu yang biasanya tinggal di sepanjang Sungai Kapuas. Mereka memilih tinggal di pedalaman-pedalaman, biasanya dengan akses transportasi yang sangat terbatas, hanya jalan setapak yang menghubungkan antara koloni masyarakat Dayak yang satu dengan masyarakat Dayak lainya.

Sama halnya dengan masyarakat di Pulau Jawa, Sumatera,Sulawesi, dan pulau-pulau lainya, masyarakat Dayak merupakan masyarakat agraris. Namun hingga awal tahun 1990-an, mereka masih belum mengenal sawah, karena mereka masih bercocok tanam padi dengan cara berpindah-pindah dari lading satu ke lading lainya.

Selama tinggal di Desa Semajau Mekar yang berjarak sekitar 60 kilometer dari ibu kota Kabupaten Sintang, kami diakui sebagai keluarga besar masyarakat Dayak Banjor tersebut. Adalah kakekTaman, Paman Kodim dan keluarga besarnya, menganggap kami adalah bagian dari diri mereka sendiri, tidak ada bedanya dengan keluarganya yang lain. Baik secara adat istiadat maupun kegiatan apapun.

Memang menurut cerita ayahku, kekeluargaan ini tidak terjalin begitu saja karena awalnya dirinya dan warga trasmigrasi lain sempat memandang sebelah mata keberadaan masyarakat Dayak tersebut. Terlebih masyarakat di Pulau Jawa masih percaya bahwa masyarakat Dayak adalah masyarakat yang konon masih mau memakan daging manausia.

Masih menurut ayahku, ternyata pemikiran masyarakat kala itu tidak jauh berbeda dengan pemikiran ayahku dan trasmigran lainya. Masyarakat Dayak kala itu juga menganggap masyarakat dari pulau Jawa adalah orang-orang saksi yang suka membunuh orang.

Kebetulan ayah waktu itu berambut panjang sampai ke pinggang. Suatu hari ayah bertemu dengan kelompok pemburu babi di hutan yang membawa senjatalantak(2), pada saat itu kami sama-sama saling menghindari meskipun berpapasan di jalan yang sama. Setelah kami berkenalan baru kami tertawa mengenang kejadian waktu itu karena ternyata kami sama-sama takut, ujar ayahku.

Baru setelah itu menurut ayahku, masyarakat Dayak Banjor benar-benar menganggap masyarakat trasmigran sebagai saudara. Mereka menganggap kita orang Jawa sebagai saudara, karena mereka banyak belajar dari kita, khususnya terkait bercocok tanam dan tata cara kehidupan sehari-hari, katanya.

Eratnya ikatakan kekeluargaan.

Eratnya ikatakan kekeluargaan bagi masyarakat Dayak tidak bisa dibandingkan dengan masyarakat suku lain di Indonesia. Karena mereka memiliki ikatan yang sangat erat, bahkan seorang anggota keluarga harus mengikuti apapun kegiatan gotong-royong yang dilakukan oleh satu sub suku tersebut.Adabeberapa kegiatan yang dilakukan secara bersama-sama masyarakat dayak di antaranya.

Nugal.

MenugalatauNugalmerupakan kegiatan menanam padi yang dilakukan masyarakat Dayak. Biasanaya Nugal ini dilakukan di lading kering. Karena sesuai cerita saya diatas, hingga tahun 1990-an masyarakat dayak belum mengenal sawah yang dioleh secara berkesinambungan.

Nugal ini termasukgawai(3)bagi masyarakat dayak, sehingga harus diikuti oleh seluruh anggota keluarga. Biasanya keluarga yang tidak tinggal di Rumah Betang akan diundang untuk mengikutinya. Agar keluarga yang lain juga membantu ketika masing-masing keluarga tersebut mengadakan kegiatan serupa atau kegiatan lainya. Nugal sendiri biasanya dilaksanakan pada musim kering mulai dari Februari hingga Agustus, karena pada musim kemarau biasanya masyarakat dayak membakar lahan yang akan dijadikan kebun, setelah itu baru dilaksanakan penanaman padi (nugal).

Pesta panen.

Pesta panen bagi masyarakat Dayak biasanya dilaksanakan pada bulan Mei hingga Oktober, menyesuaikan dengan masa panen bagi satu sub suku tertentu. Pesta panen ini bagi masyarakat Dayak menjadi momen yang sangat ditunggu-tunggu, karena biasanya dilaksanakan hingga satu minggu lamanya. Ketika masa pesta panen, seluruh anggota bersuka ria atas hasil padi yang ditanam sebelumnya, mereka juga beristirahat selama sepekan selama pesta panen.

Namun tentu pesta panen ini menyesuaikan dengan hasil panen, semakin banyak hasilladang(4)mereka maka pesta panen biasanya pesta panen yang digelar bisa semakin lama. Begitu juga sebaliknya. Dalam pesta panen ini biasanya dihadirkan berbagai makanan dan minuman seperti tuak(5),lemang(6), dan berbagai jenis makanan lainya.

Meskipun semua berbahagia dan mabuk karena minuman dan makanan yang disajikan, bukan berarti masyarakat Dayak lupa. Karena sebagian keluarga tidak mabuk, mereka yang bertugas menyambut siapapun yang dating, karena bagi masyarakat Dayak, siapapun yang datang harus dijamu dengan makanan dan minuman pesta.

Berburu.

Berburu bagi masyarakat Dayak menjadi aktivitas rutin yang dilaksanakan dan diikuti oleh seluruh anggota keluarga. Seperti halnya Nugal dan Pesta Panen, berburu ini tidak dilakukan setiap hari, hanya ketika anggota keluarga merasa butuh daging saja biasanya diputuskan berburu dilakukan bersama-sama. Berburu ini biasanya dilakukan seharian, atau jika tidak memungkinkan untuk pulang ke Rumah Betang, para anggota keluarga bisa menginap di hutan.

Berburu sendiri biasanya dilakukan oleh anggota keluarga yang laki-laki dan mereka yang sudah berusia cukup. Sekali berburu, biasanya melibatkan 20 hingga 30 orang anggota keluarga dengan berbagai perlengkapan yang dibawa, seperti Lantak,Mandau(7), anjing peliharaan dan perlengkapan lainya. Adapun binatang buruan bisa berupa babi hutan, kijang, rusa, kancil maupun hewan lainya yang biasadikonsumsi masyarakat.

Hasil buruan biasanya dibagi rata kepada seluruh anggota keluarga, tidak satupun anggota keluarga yang tidak mendapat bagian, baik mereka yang ikut berburu maupun yang berhalangan dengan alasan apapun. Tidak ada hasil buruan yang dijual, semua dikonsumsi sendiri dan sebagian disimpan karena masyarakat Dayak sadar, mereka tidak bisa berburu setiap hari. Mereka juga memiliki kesadaran yang tinggi untuk menjaga kelestarian hewan buruan mereka.

Bukan hanya dalam kegiatan-kegiatan yang berupa gawaiitu saja kami sekeluarga turut dilibatkan, dalam kegiatan sehari-hari kami juga selalu dilibatkan. Bahkan nyaris tidak ada hal yang dilakukan keluarga yang tidak kami ketahui, termasuk jika ada masalah yang dialami satu di antara anggota keluarga, biasanya kami diundang untuk ikut memberikan saran dan pendapat agar masalah yang dipecahkan juga menjadi tanggungjawab semua anggota keluarga.

Arifnya adat.

Masyarakat Dayak di tempat kami tinggal juga memiliki adat yang sangat arif, meskipun adat tersebut tidak tertulis, namun mereka mematuhi adat yang ada. Dalam Rumah Betang, biasanya ada tokoh paling tua yang diangkat sebagai ketua adat, tokoh tersebut yang bertugas menjaga adat istiadat yang ada dan menghukum mereka yang dianggap bersalah.

Dalam masyarakat Banjor Desa Semajau Mekar, adalah kakek Jimbon yang diangkat menjadi ketua adat. Selain bertugas menegakan adat, Kakek Jimbon juga memiliki kemampuan mengobati anggota keluarga yang sakit, baik yang disebabkan oleh penyakit, sengatan binatang, racun tanaman hingga penyakit yang bersifat magic.

Terkait adat istiadat, masyarakat adat juga menganut paham bahwa orang yang dianggap bersalah belum tentu bersalah. Sehingga siapapun yang dianggap bersalah masih berhak membela diri dan menejelaskan kesalahan yang dilakukanya.

Misalnya seorang warga secara tidak sengaja membakar lahan milik masyarakat Dayak lainya. Biasanya tokoh adat akan mendatangi orang yang diduga membakar lahan tersebut untuk dimintai keterangan dan memberikan hak jawab. Bahkan dalam kasus-kasus yang lebih berat seperti pembunuhan, seorang yang dianggap tersangka juga berhak didampingi tokoh adat Dayak sekitar tempatnya tinggal ketika memberikan keterangan agar tidak merasa tertekan.

Baru dimintai keterangan, maka tokoh adat yang ditunjuk memberikan gambaran hukuman yang harus dijalani oleh seorang yang melakukan kesalahan tersebut. Biasanya dengan menebus kesalahan dengan berbagai barang adat, ini mengingat yang dilanggar adalah hokum adat. Barang adat tersebut biasanya berupa barang-barang keramik seperti tempayan, piring adat, mangkok, tuak, babi hidup dan barang adat lainya.

Namun jika seorang yang dianggap bersalah tidak mampu membeli semua barang adat tersebut, tokoh adat biasanya memiliki beberapa kebijakan tersendiri. Seperti hukuman bekerja secara sosial kepada sub suku tertentu.

Menurut ketua adat Masyarakat Banjor, Kakek Jimbun, hukuman kerja sosial tersebut bisa dengan membantu membuat ladang seluruh anggota sub suku dan kegiatan sosial lainya yang tidak memberatkan. Tidak ada hukuman adat yang memberatkan, apalagi langsung dengan meminta uang. Mereka sangat terbuka dengan orang yang dianggap bersalah, kalau ada hukuman yang berat, itu yang menerapkan adat yang salah, ujarnya.

Sangat toleran.

Masyarakat Dayak di Desa Semajau Mekar tempat kami tinggal merupakan masyarakat yang sangat toleran, bukan hanya terkait adat seperti yang saya ceritakan di atas. Dalam kasus-kasus lain juga mereka sangat toleran, bahkan meskipun mereka masyarakat asli wilayah tersebut, mereka tidak malu belajar banyak hal kepada keluarga kami yang notabenenya adalah pendatang dari Pulau Jawa.

Dari segi makanan misalnya, setiap pesta baik nugal, pesta panen, maupun pesta perkawinan, babi selalu menjadi makanan utama karena termasuk hewan adat.Namun demikian, bukan berarti mereka tertutup bagi orang Islam yang ingin ambil bagian, bahkan tidak jarang mereka mempersiapkan makanan khusus bagi kami sekeluarga.

Tidak hanya itu, jika kami masih juga kurang berkenan dengan makanan yang disediakan tersebut, mereka mempersiapkan bahan mentah agar kami bisa memasaknya sendiri. Mulai dari ayam untuk dimasak, kami juga bebas memasak dengan cara kami sendiri. Tidak jarang mereka juga menikmati masakan yang kami masak sendiri, bahkan akhir-akhir keberadaan kami di wilayah tersebut sekiar 1996, mereka telah belajar membuat masakan yang biasa kami buat ketimbang makanan mereka yang lama.

Memang sejak sekitar 1996 tersebut, kami sekeluarga memutuskan berpindah ke Kota Sintang karena saya dan dua orang saudara lain harus melanjutkan pendidikan lebihtinggi. Namun demikian hubungan kekeluargaan kami tidak terputus begitu saja, setiap ada kesempatan masyarakat Dayak dari Desa Semajau Mekar tersebut selalu mengunjungi kami begitu juga sebaliknya. Bahkan ketika musim seperti musim durian,pekawai(8),dan musim lainnya kami selalu mendapatkan jatah.

Saya berharap, cerita saya ini memberikan inspirasi bagi masyarakat di seluruhIndonesia, khususnya yang di luar Pulau Kalimantan dan termasuk masyarakat dunia untuk mengenal lebih dekat masyarakat Dayak Iban Kalimantan Barat. Termasuk masyarakat Dayak itu sendiri, karena sejak 1990-an, mereka sudah meninggalkan rumah betang yang merupakan rumah adat mereka.

Sebagian besar saat ini mereka memilih tinggal terpisah-pisah seperti halnya dengan masyarakat di Pulau Jawa dan pulau lainya. Satu di antara penyebabnya adalah masuknya perusahaan-perusahaan ke wilayah mereka, mulai dari perusahaan perkebunan kelapa sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI) dan pertambangan. Selain kehilangan Rumah Betang, sebagian besar masyarakat Dayak juga kehilangan lahan dan hutan adat yang mereka banggakan.

Catatan)

(1) Rumah Betang = rumah adat masyarakat dayak

(2) Lantak= senjata rakitan masyarakat dayak, masih ada hingga sekarang

(3) Gawai = bahasa Dayak berarti pesta

(4) Lading = tempat bercocok tanam padi, dahulu berpindah-pindah

(5) Tuak= minuman tradisional masyarakat Dayak terbuat dari beras ketan

(6) Lemang= beras ketan yang dimasukan bamboo lalu dibakar

(7) Mandau = senjata khas dayak seperti parang

(8) Pekawai= buah bentuknya mirip durian namun warna dan rasanya berbeda