Burung Garuda adalah perlambangan dari konstitusi ideologi yang dianut oleh bangsa indonesia yaitu Pancasia. Digambarkan seekor burung sejenis elang yang dinamakan Garuda dengan perisai didadanya yang representasikan makna-makna pancasila itu sendiri dan kaki yang mencengkram pita bertuliskan Bhineka Tunggal Ika yaitu berbeda-beda tapi tetap satu.

Dan para penegak hukum di Indonesia adalah perwujudan dari garuda-garuda bangsa yang telah mengawal dan membela pancasila dalam dadanya. Akan tetapi banyak pihak yang ingin menjatuhkan mereka, kasus demi kasus atas penyerangan yang ditujukan pada aparat penegak hukum makin gencar terdengar. bukti nyatanya adalah salah satu garuda bangsa kini matanya telah buta.

Kilas balik sepak terjang Novel Baswedan, 2 tahun kasusnya belum beres

Siapa Dia

Ialah Novel Baswedan salah satu penyidik KPK yang saat ini hampir kehilangan pengelihatannya dikarenakan penyerangan berupa penyiraman air keras yang dilakukan kepadanya. Penyiraman air keras terjadi pada tanggal 11 April 2017 pukul 05:10 saat beliau perjalanan pulang setelah selesai solat subuh di masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Pelaku saat itu berjumlah dua orang yang berboncengan menggunakan sebuah motor. Akibatnya selain luka melepuh di area muka pengelihatannya juga sudah mulai sirna, mata kirinya direkonstruksi ulang dan pengelihatan mata kanannya menjadi buram.

Kondisi saat ini Pak Novel baswedan sudah cukup membaik namun dengan kodisi fisik mata yang agak rusak dan pengelihatan yang sangat menurun. Untuk hasil yang dapat dilihat saat ini, sebelumnya ia membutuhkan 10 bulan perawatan di Singapura dan perawatan-perawatan lain pasca operasi hingga saat ini, seperti kontrol rutin untuk memperbaiki dan mencegah penyebaran kerusakan jaringan sel.

Sebelum terjadinya aksi penyiraman air keras tersebut dalam beberapa bulan sebelumnya Novel Baswedan sudah merasakan bahwa dirinya tengah diincar dan diawasi, dapat dibuktikan oleh sejumlah rekaman CCTV dirumahnya yang sering dikunjungi orang tak dikenal yang memantau keadaan rumah tersebut, serta dalam sebulan sebelumnya dirinya diberi selembar oleh salah seorang jendral polisi yang isinya nama-nama penyidik KPK, alamat rumah dan rutinitas yang dikerjakan, dalam surat tersebut juga tertulis namanya.

Prestasinya selama berkarir memberantas korupsi

Namanya begitu gemilang diantara penyidik KPK lainnya, Banyak kasus korupsi besar yang terbongkar pada masanya. Mengutip dari sumber Tempo.co berikut ini adalah sejumlah kasus-kasus besar yang diselesaikan oleh Novel Baswedan dengan timnya.

2004

Suap cek pelawat Deputi Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom

Nunun Nurbaetie, istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun, divonis 2,5 tahun penjara.

2009

Kasus korupsi Bank Jabar

Bekas Direktur PT Bank Jabar-Banten, Umar Syarifuddin, divonis 7 tahun penjara.

2011

Suap bekas Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Batalipu

Amran mendapatkan suap dari pengusaha Hartati Murdaya untuk menerbitkan izin usaha perkebunan dan hak guna usaha lahan seluas 4.500 hektare. Amran divonis 7,5 tahun penjara.

2012

Korupsi proyek simulator SIM Korlantas Polri

Bekas Kepala Korps Lalu Lintas, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, divonis 18 tahun penjara di tingkat kasasi.

2013

Suap Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar

Dalam kasus suap pengaturan sengketa pilkada Kabupaten Empat Lawang dan Kota Palembang ini, Akil divonis 5 tahun penjara. Dalam kasus ini terdapat tersangka Muhtar Ependy, yang merupakan paman Miko, yang sempat ditangkap polisi dengan dugaan terlibat penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

2014

Megakorupsi E-KTP

Hingga kini kasus yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini masih disidangkan dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri. Novel Baswedan pun dikonfrontir dalam sidang dengan saksi Miryam S. Hariyani.

Kasus-kasus yang dijabarkan Temp.co diatas belum termasuk kasus-kasus besar lain yaitu kasus Suap Wisma Atlet dan kasus Suap Import Daging serta kasus lain dengan skala menengah kebawah. Dapat dilihat dari nama-nama yang terjerat kasus korupsi dan suap diatas adalah nama orang yang punya pengaruh dan kuasa pada sektor-sektor politik dan bisnis di Indonesia, dapat dikatakan mereka tidak akan tinggal diam dengan orang yang telah mengusik bisnis dan posisinya.

Kasus tersebut sudah 2 tahun berlalu dan tak kunjung menuai hasil, akibat lemahnya hukum di Indonesia dan terkaitnya nama-nama jendral besar dikepolisian disinyalir penyebab adanya unsur kesengajaan untuk mengabaikan kasus yang dialami Novel Baswedan tersebut.

Proses hukum yang berlangsung

Pemerintah selaku institusi penegakan hukum terbesar di Indonesia yaitu POLRI sebenarnya sudah membuat tim penyidik untuk mendalami kasus tersebut dengan jumlah anggota sekitar 65 orang yang sebagian besar anggotanya adalah bagian dari Polri.

Namun kinerja tim tersebut dinilai kurang baik dan terdapat beberapa anggota yang diduga memanfaatkan posisinya sebagai penyidik untuk menghikangkan barang bukti, rekaman CCTV atas kasus Novel dan para terduga tersangka dalam kasus tersebut beserta jaringannya, sehingga membuat tim tersebut dibubarkan dan dibentuk ulang Tim baru namun dengan beberapa anggota yang sebelumnya bermasalah pada tim sebelumnya. Sungguh aneh mengapa anggota dari tim penyidik yang diduga bermasalah dimasukan kembali oleh POLRI ke dalam tim yang baru. Apakah mereka ingin mengulang kesalahan yang sama.

Kasus penyerangan penegak hukum seperti ini tidak boleh lamban atau tidak terselesaikan, karena sama saja memberikan peluang atau kesempatan lain terjadinya kejahatan yang sama atau lebih fatal. Seharusnya jika dinilai terlalu lama untuk polisi menyelesaikan kasus ini, Presiden wajib memberikan intervensi kepada Kapolri agar kasus segera diselesaikan atau dilimpahkan ke pihak lain yang lebih kredibel atau berkemampuan menuntaskannya.

Contohnya perlunya dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang dinilai independent dan tidak terikan pada badan institusi manapun sehingga mereka dengan bebas dapat mengumpulkan fakta serta data atas kasus beserta tersangka dan jaringannya.

Pembentukan TGPF tidak berdampak merugikan apapun bagi negara kecuali kasus akan terungkap dan para pelakunya dapat hukuman, namun pemerintah selaku presiden masih enggan dan tetap mempertimbangkan kinerja polri sebagai penegak hukum yang sah.

Hilangnya ruh pancasila

Apa pun yang akan terjadi kedepannya semoga kasus ini dapat segera terselesaikan, karena bagaimana pun dan apapun hubungannya dengan politik tingkat atas yang tak terjamah, tetapi yang jelas kejahatan tersebut sangat tidak manusiawi dan melanggar norma-norma pancasila.

Terlukanya mata salah satu garuda kita menjadi gambaran mudahnya para mafia atau penjahat dalam melemahkan semangat garuda-garuda kita dalam menegakkan keadilan. Mereka mencoba mengobrak-abrik pemahaman dan kepedulian kita dengan pancasila yang sesungguhnya.

Banyaknya diserukan kepedulian akan pacasila beberapa tahun ini tidak menjamin pemahaman akan hakikat pancasila dan urgensi pancasila sebagai dasar pemikiran dan ideologi rakyat indonesia. Pemahaman mendasar dan implementasi pancasila pada praktik sosial bermasyarakat adalah langkah utama menbangun jiwa pancasila pada hati muda-mudi dan anak-anak calon penerus bangsa. Agar kedepannya mereka lebih bisa peduli dengan keadaan sekitar dan menyikapi kedilan sosial yang seharusnya didapatkan Pak Novel Baswedan dengan tegas agar para garuda pemberantas korupsi kita tidak merasa terancam dan dengan leluasa menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Indonesia.

Berikut sedikit kutipan yang saya buat sendiri mesipun jelek namun tulus.

Pancasila bukan hanya untuk dibaca dan jadi pajangan, pengamalan pancasilalah yang akan menghidupkanya

Pancasila ada bukan untuk dikenang namun untuk diSayang

-penulis-

Penutup

Semoga dengan adanya artikel ini dapat memicu semangat anak muda dan seluruh rakyat Indonesia untuk tetap menggaungkan rasa kedilan dan kepedulian antar sesama manusia dan juga menguatkan rasa cinta terhadap pancasila dengan begitu para pendiri bangsa (founding father) akan tersenyum bangga, karena cita-cita mereka walau hanya tertulis 5 kalimat tetapi dapat menjadi penyelamat.