Pelaku penembakan di Masjid An Noor New Zealand yang menewaskan 49 orang telah menjalani sidang perdana hari ini (03/16/19). Pria 28 tahun yang bernama Brenton Tarrant asal New South Wales adalah penganut ideologi White Power.

Ketika menjalani sidang di Pengadilan Negeri Christchurch dengan baju tahanan berwarna putih, terlihat gestur tangannya melambangkan White Power di depan kamera wartawan.

Ini maksud White Power, ideologi anutan pelaku penembakan New Zealand

White Power adalah aliran atau ideologi yang menganggap bahwa ras putih lebih superior daripada ras lainnya. Tidak hanya itu, terkadang White Power juga harus berkuasa atas mereka atau bahkan boleh membinasakan mereka yang tidak termasuk dalam kulit putih.

Selama persidangan pertamanya di pengadilan, Tarrant didakwa dengan kasus pembunuhan dan akan ada dakwaan lain yang diperkirakan menyusul.

Dari 49 orang yang tewas akibat peristiwa tersebut, 2 di antaranya adalah warga negara Indonesia.