Aktivitas memposting foto di sosial media kerap dilakukan oleh banyak orang diseluruh dunia, mulai dari foto selfi dan foto-foto lainnya. Selain itu banyak juga yang memposting foto orang yang disayang ke sosial media, seperti pacar, keluarga, teman dan lain sebagainya. Namun ternyata hal itu menjadi masalah beda bagi seorang remaja asal Italia.

Gara-gara Facebook, remaja asal Italia tega menuntut Ibunya ke pengadi

Dikutip dari odditycentral.com, seorang bocah berusia 16 tahun membawa ibunya ke pengadilan karena terus-menerus memposting foto dirinya ke akun Facebook tanpa persetujuannya. Anak laki-laki tersebut menganggap bahwa tindakan ibunya berdampak serius pada kehidupan sosialnya, hal tersebut juga membuat dirinya berniat untuk pindah ke luar negeri.

Kemudian pada tanggal 23 Desember 2017, Hakim Monica Velletti dari pengadilan di kota Roma memutuskan bahwa ibu dari remaja tersebut bersalah dan diharuskan untuk menghapus semua fotonya dari akun media sosialnya pada atau beresiko di denda sebesar $ 12.270.

Menurut sebuah media di Italia, keduanya memang tengah memilikk konflik sejak ibunya dan ayahnya bercerai. Setelah perceraian tersebut, sang ibu diduga mulai memposting foto dan rincian kehidupan pribadinya secara kompulsif membandingkannya dengan pembunuh.

Gara-gara Facebook, remaja asal Italia tega menuntut Ibunya ke pengadi

Akibatnya sanga anak meminta untuk dipindahkan sekolahnya ke Amerika Serikat. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari privasinya mengingat hampir semua siswa sekolah menengah atas di kota Roma telah mengetahui rincian riwayat kehidupan pribadinya.

MenuMen seorang pengacara bernama Giuseppe Croari, ibu tersebut telah melanggar persyaratan dan ketentuan Facebook dengan memasang foto anaknya dan mengklaim hak cipta atas seluruh foto tersebut. Perlu diketahui, undang-undang hak cipta di Italia dengan jelas menyatakan bahwa subjek foto memiliki hak cipta, dan memerlukan izin tertulis jika ingin memdipublikasikan foto/gambar tersebut di media sosial.

Dua tahun lalu, kasus serupa juga pernah dilakukan oleh seorang anak berusia 18 tahun yang menggugat orang tuanya ke pengadilan akibat telah memposting lebih dari 500 foto dirinya di akun Facebook, tanpa persetujuan darinya.