Pernahkah kamu mendengar Binomo, Oxtrade, Oxta FX, dan masih banyak yang lain? Nama-nama broker trading online tersebut sekarang ini sudah bukanlah menjadi hal yang asing. Sebab, setiap kali membuka YouTube maupun media sosial yang lain, iklan yang memromosikan online trading tersebut bak rerumputan yang tumbuh subur di saat musim penghujan. Selain promo melalui iklan-iklan ads, broker-broker trading online tersebut saat ini juga menggandeng influencer untuk memromosikan aplikasi trading tersebut.

Sistem yang digunakan dari penyedia trading tersebut sama-sama menggunakan sistem trading bernama binary option. Melansir Investopedia (2/9/2021), binary option merupakan sistem perdagangan sederhana di mana pengguna hanya cukup memilih antara naik atau turun.

Lantas, apakah sistem binary option bisa disebut perdagangan? Sistem ini lebih cocok disebut dengan judi online. Sebab, mekanisme atau cara kerjanya sama. Orang yang melakukan trading binary option harus terlebih dahulu melakukan deposit sejumlah uang kepada broker.

Deposit tersebut kemudian digunakan untuk modal transaksi yang dapat digunakan untuk trading berbagai macam instrumen yang disediakan oleh broker seperti forex dan crypto. Tingkat keuntungan yang ditawarkan mencapai hampir 100% berbeda-beda tiap instrumen yang diperdagangkan.

Agar memperoleh keuntungan tersebut, pengguna harus menebak harga instrumen yang diperdagangkan tersebut apakah akan naik atau turun dalam kurun waktu tertentu yang sudah ditentukan. Sebelum itu, pengguna harus menempatkan dana yang akan diperdagangkan. Apabila prediksi yang dilakukan benar, keuntungan akab berhasil didapatkan.

Namun, jika prediksi yang dilakukan salah, dana yang dijadikan modal trading akan hangus. Mekanisme inilah yang lebih mirip seperti judi daripada perdagangan.