Sabtu (25/07/20), sekelompok mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang yang tergabung dalam Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) Kelompok 19 Periode 2020 telah mengadakan kegiatan penyuluhan atau edukasi tentang penggunaan masker dan penyimpanan masker yang baik dan benar kepada masyarakat Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kegiatan ini merupakan kegiatan kelima dari rangkaian acara PMM Bhaktimu Negeri yang dilakukan secara door-to-door ke rumah warga. Tujuan dari penyuluhan ini diharapkan warga dapat terhindar dari penularan Corona Virus Disease (Covid-19) dan menjadi lebih patuh dengan Protokol Kesehatan dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia seperti menggunakan masker saat keluar rumah.

Kelompok yang beranggotakan lima orangini memberikan materi edukasi bukan tanpa alasan, melainkan melihat masih banyaknya warga yang tidak taat aturan protokol kesehatan. Materi ini memang sengaja kita pilih karena masih ada warga yang tidak taat aturan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker saat pergi keluar rumah, kemudian juga ada yang sudah menggunakan masker tapi cara memakainya masih kurang tepat seperti itu, sehingga saya rasa penting untuk membagikan informasi mengenai penggunaan masker ini agar dapat mencegah penularan Covid-19 kepada warga Desa Peterongan, tutur Hayin selaku penanggung jawab harian pada kegiatan tersebut.

Seperti dikutip dari Panduan WHO (World Health Organization), penggunaan masker merupakan bagian dari rangkaian komprehensif langkah pencegahan dan pengendalian yang dapat membatasi penyebaran penyakit-penyakit virus saluran pernapasan tertentu, termasuk Covid-19. Masker dapat digunakan baik untuk melindungi orang yang sehat (dipakai untuk melindungi diri sendiri saat berkontak dengan orang yang terinfeksi) atau untuk mengendalikan sumber (dipakai oleh orang yang terinfeksi untuk mencegah penularan lebih lanjut).

Namun, penggunaan masker saja tidak cukup memberikan tingkat perlindungan atau pengendalian sumber yang memadai. Karena itu, langkah-langkah lain di tingkat perorangan dan komunitas perlu juga diadopsi untuk menekan penyebaran virus-virus saluran pernapasan. Terlepas dari apakah masker digunakan atau tidak, kepatuhan kebersihan tangan, penjagaan jarak fisik, dan langkah-langkah pencegahan dan pengendalian infeksi lainnya sangat penting untuk mencegah penularan Covid-19 dari orang ke orang.

Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyatakan bahwa semua pihak wajib memakai masker selama masa pandemi Covid-19. Ada tiga jenis masker yang dapat digunakan, yaitu masker kain, masker bedah, dan masker N95.

Masker yang dapat digunakan masyarakat adalah masker kain non medis. Masker kain yang direkomendasikan yaitu masker yang memiliki tiga lapisan kain. Lapisan pertama adalah lapisan kain hidrofilik seperti katun, kemudian dilapisi oleh kain yang bisa mendukung filtrasi lebih optimal. Pada lapisan kedua bisa menggunakan bahan katun atau polyester. Sedangkan pada lapisan ketiga atau bagian masker paling luar menggunakan lapisan hidrofobik atau bersifat anti air seperti terbuat dari polypropylene. Masker kain dapat dicuci dan digunakan kembali sehingga penyimpanan dan pencucian masker tidak boleh sembarangan.

Berikut adalah cara penggunaan, penyimpanan, dan pencucian masker kain non medis sesuai anjuran WHO:

1. Cuci tangan sebelum menyentuh masker.

2. Periksa permukaan masker apakah rusak atau kotor.

3. Sesuaikan posisi masker pada wajah, sehingga tidak ada celah di bagian samping.

4. Masker harus menutup mulut, hidung, dan dagu.

5. Hindari menyentuh masker saat dikenakan.

6. Bersihkan tangan sebelum melepas masker.

7. Lepaskan masker dengan memegang tali yang ada di belakang telinga atau kepala.

8. Jauhkan masker dari wajah.

9. Simpan masker di dalam plastik bersih yang tertutup rapat jika tidak kotor atau basah, dan ingin menggunakannya kembali.

10. Pegang tali masker untuk mengeluarkannya dari plastik.

11. Cuci masker dengan sabun atau detergen, sebaiknya dengan air panas setidaknya satu kali sehari.

12. Cuci tangan setelah melepas masker.

Program Pengabdian Masyarakat oleh Mahasiswa (PMM) ini merupakan kegiatan pengganti KKN (Kuliah Kerja Nyata) yang berada di bawah naungan Direktorat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (DPPM) UMM dan terdiri dari berbagai macam skema yang salah satunya adalah PMM Bhaktimu Negeri, seperti yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa Fakultas Kedokteran UMM semester 6 pada PMM 19 UMM tersebut.

Kegiatan PMM ini diawasi dan dibimbing oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) Setyo Wahyu S, SE., ME. Kegiatan PMM yang dilakukan oleh Kelompok 19 dilakukan selama kurang lebih 40 hari, yang tentunya diisi dengan berbagai kegiatan menarik dan pastinya bermanfaat khususnya bagi Desa Peterongan, Jombang.