Hai! Sobat pasti tahu kalau sejak 31 Oktober 2017 silam, Kementrian Komunikasi dan Informatika alias Kemenkeminfo meminta seluruh rakyat Indonesia yang memiliki kartu SIM aliassubscriber identity moduleatau lebih gampangnya, kartu kecil yang dijual oleh mbak-mbak dan mas-mascounter,yang terbagi-bagi menjadi Simpat*, A*, Thre*, Indos*t, X*, dan sebagainya itu... yang punya nominal mulai dari seribu hingga seratus ribu, yang menawarkan paket data kilobyte hingga gigabyte... ya, pokoknya yang kamu gunakan agar kalau temen atau gebetan nanya nomor handphone, kamu bisa jawab!

Oke, balik lagi ke pokok permasalahan. Nah, pendaftaran kartu SIM tersebut menggunakan nomor kartu keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kedua nomor tersebut sangat krusial dan penting untuk kita-kita sebagai rakyat Indonesia loh! Nomor-nomor tersebut juga rentan disalahgunakan orang lain, misalnya... untuk mendaftarkan nomor SIM baru, lalu nomor itu dipakai untukstalkinggebetan (eh), menipu, atau menjadihaterterselubung.

Kamu tentu nggak mau dong data pribadimu digunakan untuk hal yang tidak baik?

Karena itu, kamu harus perhatikan cara-cara di bawah ini agar datamu berupa NIK dan KK aman. Caranya:

1. Simpan NIK dan KK-mu dengan aman, tak usah diunggah ke media sosial loh ya! Nggak perlu pamer NIK dan KK sambil update "Udah regist nih, KK-nya xxxxx, NIK-nya xxxxx. Jadilah, warga negara Indonesia yang manut dengan pemerintah."

2. Waspada pada orang-orang yang menanyakan KK dan NIK-mu apalagi kalau orang asing! Lain cerita kalau di suatu institusi resmi, kamu lagi bikin BPJS misalnya... ya.. itu bisalah sebagai syarat punya BPJS.

3. Operator alias provider menyediakan "CEK NIK" agar kamu bisa melihat NIK-mu digunakan oleh nomor apa saja. Nah, kalau ternyata NIK-mu dipakai oleh nomor tak dikenal, kamu bisa lapor ke provider agar nomor tersebut ditindaklanjuti! Cara "CEK NIK" bisa dilihat pada situs providermu, ya. By the way, jangan langsung panik dan ngelaporin nomor yang pakai NIK-mu, coba ingat-ingat... apa kamu beneran nggak punya nomor itu? Siapa tahu nomor itu pernah dipakai untuk stalking mantan dan gebetan?!

Nah, tiga cara itu semoga membantu agar data registrasi SIM-mu aman sentosa sejahtera dunia-akhirat. Semoga juga, pemerintah bisa melindungi data-data rakyat Indonesia yang sudah mematuhi perintah. Aamiin.