Potensi kecelakaan kerja semakin tinggi saat suatu perusahaan memiliki sumber daya manusia dalam jumlah besar. Hal ini dapat disebabkan karena rendahnya kesadaran para karyawan dan pekerja akan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Baik untuk dirinya ataupun orang di sekitarnya.

Seharusnya, orang yang bekerja di suatu perusahaan sebenarnya wajib mengikuti peraturan. Termasuk menerapkan seluruh kebijakan dan tata cara bekerja yang disediakan oleh perusahaan dalam melindungi seluruh karyawan dan pekerja di dalam lingkungan tempat kerjanya. Hal ini berdasar pada Undang-Undang RI No. 1 tahun 1970.

Namun, sering kali ditemukan pengabaian yang dilakukan oleh pekerja. Sikap abai dan kurangnya kesadaran inilah yang memicu terjadinya serangkaian insiden di tempat kerja.

Sebenarnya, dengan teknik komunikasi yang efektif, perusahaan dapat menekan risiko kecelakaan di tempat kerjanya. Mari kita simak beberapa tips yang dapat diterapkan.

Teknik-teknik komunikasi ini dapat dilakukan saat pagi hari dalam safety talk, safety morning, safety tool box meeting dan pergantian shift kerja. Baik yang dilakukan sebelum memulai pekerjaan atau saat pekerjaan berlangsung.Aplikasikanlah jika ditemukan kondisi tempat kerja atau perilaku pekerja yang tidak aman!

1. Memberikan contoh relevan.

Dalam hal ini, perusahaan dapat membuat pesan untuk meningkatkan kesadaran mengenai K3 kepada karyawan dan pekerja dengan menyisipkan contoh kejadian yang pernah terjadi di tempat kerjanya ataupun sektor usaha sejenis maupun potensi-potensi bahaya di tempat kerja. Hal ini efektif terhadap sikap acuh resistensi pekerja sehingga kesadarannya akan K3 muncul dan meningkat.

Karena banyak pekerja merasa beberapa contoh materi tentang K3 yang pernah diterima tidak sesuai bidangnya, tidak sesuai kondisi kerjanya, dan informasi yang tidak lengkap bahkan bertele-tele. Pekerja menginginkan sesuatu yang pas dari materi yang disampaikan dengan kondisi ia bekerja. Sehingga ia dapat merasakan "bagaimana jika ini terjadi kepada saya?"

Teknik ini cukup efektif namun harus dilakukan berulang dan materi perlu selalu diperbarui.

2. Partisipasi karyawan dan pekerja.

Umumnya perusahaan menjejalkan berbagai ketentuan tentang K3 perusahaan kepada seluruh karyawan dan pekerjanya. Namun, perusahaan harus sadar akan posisi karyawan dan pekerja yang menerima hal itu semua.

Apakah mereka diajak berpartisipasi baik dalam hal penyusunan, penerapan dan evaluasinya? Karena dengan partisipasi mereka diharapkan apa yang menjadi kebutuhan dan sasaran terhadap K3 ini dapat terpenuhi secara holistik.

Cobalah mulai dengan melibatkan perwakilan karyawan dan pekerja dalam penyusunan kebijakan atau prosedur kerja.Libatkanlah mereka dalam menyampaikan materi K3 kepada karyawan dan pekerja lainnya. Serta, berikan dukungan untuk para karyawan dan pekerja menyampaikan saran dan kritik terhadap kebijakan serta prosedur K3 yang diterapkan oleh perusahaan.

Hal ini membuat kesadaran K3 mereka meningkat karena sense of belonging serta sense of safety mereka berasal dari apa yang mereka buat, lakukan, dan sarankan.

3. Konsultasi K3.

Mungkin ini terdengar asing, atau yang biasa perusahaan lakukan konsultasi ini hanya berasal dari manajemen perusahaan kepada pihak ketiga (badan sertifikasi, konsultan dan pemerintah). Namun, perusahaan harus sadar bahwa stakeholder dalam perusahaan pun terdapat karyawan dan pekerja.Mereka pun memiliki kunci penting dalam mencapai sasaran K3 perusahaan utamanya dalam mencegah kecelakaan dan kerugian.

Apa saja yang perlu dikonsultasikan? Ada beberapa hal yang perusahaan dapat lalukan demi menyentuh kesadaran K3 tiap Karyawan dan Pekerja yang dapat dilakukan setiap saat, antara lain:

- Mendengarkan dan menanggapi keluhan kondisi kerja dan tempat kerja mereka.

- Menindaklanjuti setiap informasi yang disampaikan oleh mereka tentunya yang berkaitan dengan K3 serta jamin kerahasiaan pemberi informasi (perlindungan pelapor).

- Melakukan diskusi dua arah untuk mencari solusi K3 di tempat kerja.

- Berikan pemahaman hak atas keselamatan dan kesehatan dalam bekerja ditanggung oleh perusahaan.

Tentu perusahaan harus sadar akan hak dan tanggung jawabnya. Sebelum menuntut tanggung jawab dari para karyawan dan pekerjanya yang mana mereka memiliki hak dalam penerapan Manajemen K3 di perusahaan.

4. Kampanye dan promosi K3.

Berbagai poster, banner, dan stiker yang tertempel di berbagai tempat di perusahaan merupakan salah satu bentuk komunikasi kepada seluruh karyawan dan pekerja. Usaha kampanye dan promosi itu berguna untuk menginformasikan dan mengingatkan isu-isu K3.

Buat dan letakkanlah poster, banner, dan stiker ini secara tepat. Caranya, buatlah materi-materi yang kekinian, bahasa yang efektif dan warna yang jelas agar setiap pembaca ini dapat segera menangkap informasi dan mengolahnya menjadi kesadaran akan K3 mereka.

Lalu letakkanlah hal tersebut di berbagai tempat yang tepat dan tempat di mana karyawan dan pekerja memiliki waktu sejenak untuk berdiam dan membaca, contohnyadi resepsionis, lift, kantin, ruang makan, ruang tunggu, ruang rapat, dantoilet.

Berdasarkan pengalaman, hal-hal di atas sudah cukup efektif jika diterapkan oleh perusahaan dan dijalan baik oleh seluruh lini di suatu perusahaan. Sebab safety is our responsibility. K3 tidak dapat diimplementasikan efektif tanpa adanya komunikasi, partisipasi dan konsultasi baik dari perusahaan maupun karyawan dan pekerjanya.Selamat mengaplikasikan.