Tujuan Negara Republik Indonesia adalah mencerdaskan kehidupan bangsa. Begitulah yang tercantum di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea keempat. Salah satu cara yang bisa dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut yaitu dengan pendidikan. Pendidikan merupakan hak asasi setiap warga negara.

Tujuan dari pendidikan berdasarkan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 3, yaitu untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri serta menjadi warga negara yang demokratis juga bertanggung jawab.

Dasar hukum lainnya tentang pendidikan dapat dilihat pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 yang berbunyi, "Tiap-tiap warga Negara berhak mendapat pengajaran" dan ayat 2 yang berbunyi, "Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya." Apakah faktanya Indonesia sudah memiliki kualitas yang diharapkan?

Faktanya, berdasarkan data yang dilaporkan The World Economic Forum Swedia (2000), Indonesia memiliki daya saing yang rendah, yaitu hanya menduduki urutan ke-37 dari 57 negara yang disurvei di dunia. Sehingga masyarakat harus menyadari betapa pentingnya pendidikan demi menunjang masa depan yang berkualitas. Pemerintah pun berkewajiban untuk memberi kesempatan kepada warga negara untuk mendapat pendidikan yang berkualitas. Jika seseorang tidak mendapat kesempatan belajar, mereka bisa menuntut hak itu kepada pemerintah. Karena hal itu sudah diatur dalam perundang-undangan.

Namun dalam praktiknya, kualitas pendidikan di Indonesia masih sangat memprihatinkan. Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan di Indonesia berada pada urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada di bawah Vietnam. Ada beberapa penyebab mengapa kualitas pendidikan di Indonesia sangat rendah.

1. Rendahnya sarana dan prasarana penunjang proses pembelajaran.

Misalnya, masih ada sekolah yang belum memiliki gedung sendiri, sehingga para muridnya harus menumpang pada gedung sekolah lain agar bisa belajar. Banyak pula sekolah yang tidak mempunyai perpustakaan yang layak sehingga kekurangan sumber belajar, sedangkan akses internet di daerah itu sulit untuk didapat, terutama daerah perbatasan. Hal tersebut tentunya akan memengaruhi kualitas pendidikan di Indonesia. Maka, pemerintah perlu meningkatkan sarana dan prasarana agar proses belajar-mengajar bisa berjalan dengan baik.

2. Kurang profesionalnya tenaga pendidik.

Contohnya, ada guru yang cara mengajarnya monoton sehingga membuat murid bosan dan malas mendengarkan ketika sedang dijelaskan. Guru seharusnya bisa mengajar dengan kreatif, misalnya diselingi dengan mini games. Hal tersebut boleh saja dilakukan, yang penting materi tersampaikan dan suasana kelas menjadi lebih hidup. Ada juga guru yang kurang disiplin. Misalnya, setelah jam istirahat telat masuk ke dalam kelas sehingga banyak jam pelajaran yang terbuang.

3. Rendahnya kualitas sarana dan prasarana pendidikan serta kurang profesionalnya guru di Indonesia, juga berdampak langsung pada kualitas siswa.

Pencapaian prestasi mereka menjadi tidak maksimal, dikarenakan adanya dua faktor pendahulu tadi. Rendahnya prestasi siswa di Indonesia juga disebabkan oleh rendahnya minat baca dari siswa itu sendiri. Jadi sebagai seorang pendidik, guru harus menanamkan budaya membaca kepada para muridnya. Orang tua pun berperan penting dalam mendidik anaknya di rumah. Pantau hal apa saja yang menjadi bacaan dan tontonan anak-anaknya.

4. Alih-alih belajar, para murid lebih memilih untuk menyontek ketika ujian.

Ini terjadi di kalangan semua murid, mulai dari jenjang SD sampai SMA. Kurang tegasnya guru juga menjadi faktor bertumbuh kembangnya budaya ini. Kebiasaan ini akan sulit dihilangkan bila sedari kecil saja mereka sudah berani mencontek.

Pendidikan mempunyai peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Pemerintah dan masyarakat seharusnya bisa bekerja sama agar kualitas pendidikan di Indonesia bisa berkembang menjadi lebih baik. Jika kualitas pendidikannya sudah bagus, untuk mencapai kemajuan bangsa juga seharusnya menjadi lebih mudah. Dan yang terpenting, tujuan "mencerdaskan kehidupan bangsa" telah tercapai.