Klasifikasi tenaga kerja.

pengertian dan klasifikasi tenaga kerja © berbagai sumber

foto: Unsplash/sol

Klasifikasi tenaga kerja merupakan pengelompokan yang tersusun berdasarkan kriteria yang telah ditentukan yaitu:

1. Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan penduduknya.

- Tenaga kerja.

Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika ada permintaan kerja.

- Bukan tenaga kerja.

Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja meskipun ada permintaan kerja.

2. Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan batas kerja.

- Angkatan kerja.

Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang memiliki pekerjaan maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan.

- Bukan angkatan kerja.

Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berusia 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah atau mengurus rumah tangga.

3. Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan kualitasnya.

- Tenaga kerja terdidik.

Tenaga kerja terdidik adalah tenaga kerja yang memiliki suatu keahlian atau kemahiran dalam bidang tertentu yang didapat melalui jalur pendidikan formal dan nonformal.

- Tenaga kerja terlatih.

Tenaga kerja terlatih adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dalam bidang tertentu dengan melalui pengalaman kerja.

- Tenaga kerja tidak terdidik dan terlatih.

Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terlatih adalah tenaga kerja kasar yang hanya mengandalkan tenaga saja.