Pengertian mubah

pengertian mubah unsplash

foto: Unsplash/GR Stocks

Hukum mubah merupakan tuntutan yang sifatnya fleksibel, sehingga boleh dikerjakan atau ditinggalkan tergantung keinginan individu. Banyak perbuatan dalam kehidupan manusia yang boleh dikerjakan atau ditinggalkan.

Ketentuan hukum mubah membuat seseorang menggerakkan akal sehatnya untuk memilah perbuatan yang baik dan buruk untuk dirinya. Kalau perbuatan mubah tersebut baik, maka boleh dikerjakan. Jika tidak baik, maka sebaiknya ditinggalkan. Tidak ada sanksi maupun pahala bagi yang mengerjakannya, melainkan ada kebaikan atau keburukan di dalamnya.

Mubah adalah salah satu hukum dalam ajaran Islam yang sifatnya paling netral. Hukum mubah bersifat netral karena hukum ini boleh dilakukan dan boleh ditinggalkan. Jika dilakukan mendapatkan pahala, namun jika ditinggalkan tidak mendapatkan dosa. Mubah memiliki arti hukum yang ringan karena pahala bisa didapatkan dan tidak dikenakan dosa.