Pengertian hak asasi manusia.

Hak asasi manusia adalah © 2022 berbagai sumber



foto: freepik.com

Berikut beberapa pengertian hak asasi manusia menurut para ahli, diantaranya sebagai berikut.

1. Austin Ranney.

Hak asasi manusia adalah ruang kebebasan individu yang dirumuskan secara jelas dalam konstitusi dan dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.

2. A J M Milne.

Hak asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh semua umat manusia di segala masa dan di segala tempat karena keutamaan keberadaannya sebagai manusia.

3. Franz Magnis - Suseno.

Hak asasi manusia adalah hak-hak yang dimiliki manusia bukan karena diberikan kepadanya oleh masyarakat. Jadi bukan karena hukum positif yang berlaku, melainkan berdasarkan martabatnya sebagai manusia. Manusia memilikinya karena ia manusia.

4. Oemar Seno Adji.

Hak asasi manusia yang dimaksud adalah hak yang melekat pada martabat manusia sebagai insan ciptaan Tuhan Yang Maha Esa yang sifatnya tidak boleh dilanggar oleh siapapun, dan yang seolah-olah merupakan suatu holy area.

5. Miriam Budiardjo.

Hak asasi manusia adalah sebagai hak yang dimiliki manusia yang telah diperoleh dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya di dalam masyarakat.

6. David Beetham dan Kevin Boyle.

Hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan fundamental adalah hak-hak individu yang berasal dari kebutuhan-kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.