Manfaat arbitrasi.

Arbitrasi adalah © 2022 berbagai sumber

foto: freepik.com

Arbitrasi merupakan usaha perantara dalam meleraikan sengketa, hal ini juga menjadi alternatif setelah jalur litigasi. Berikut ini manfaat dari penyelesaian perkara atau sengketa melalui arbitrasi, antara lain:

1. Pengadilannya tidak terbuka untuk umum karena itu masalahnya dapat dirahasiakan.

2. Pihak dapat menentukan pilihan hukum untuk menyelesaikan masalah.

3. Putusan arbitrasi mengikat pihak melalui prosedur sederhana.

4. Keterlambatan untuk prosedur dan administratif dapat dihindari.

5. Pihak yang bersengketa dapat memilih arbiter yang berpengalaman, mampu menyelesaikan masalah, memilih latar belakang di bidang yang sama, jujur, dan adil.