Brilio.net - Bulan Ramadan adalah bulan yang penuh berkah. Masyarakat muslim begitu menantikan bulan suci. Setiap muslim diwajibkan untuk berpuasa selama satu bulan lamanya. Namun untuk kaum perempuan muslim yang sedang berhalangan atau sedang haid, dilarang untuk berpuasa.

Saat masa haid tiba seorang perempuan dilarang untuk melaksanakan ibadah-ibadah tertentu, termasuk puasa. Mengapa?

Al hafidz Ibnu Hajar dalam Fathul Bari mengatakan: "Larangan salat bagi perempuan haid adalah perkara yang telah jelas karena kesucian dipersyaratkan dalam salat dan perempuan haid tidak dalam keadaan suci. Adapun puasa tidak dipersyaratkan di dalamnya kesucian maka larangan puasa bagi perempuan haid itu sifatnya adalah ta’abudi (hal yang berkaitan dengan ibadah)."

Meskipun perempuan meninggalkan salat dan puasa, bukan berarti mereka kehilangan pahala. Syekh Fuad Abdul Baqi (Muhaqqiq kitab Sunan Ibnu Majah) mengatakan, meninggalkan salat dan puasa adalah bentuk ketaatan bagi perempuan yang haid, tetapi apabila ia tetap salat dan puasa maka dia telah bermaksiat kepada Allah. Hal itu dikarenakan bentuk ketaatan tidaklah sama dan meninggalkan salat dan puasa adalah bentuk ketaatan perempuan yang sedang haid.

Baca juga: Selain puasa, ini 10 amalan bulan Ramadan yang perlu kamu tahu

Perempuan mengalami haid setiap bulannya merupakan kodrat yang tak bisa dihindari. Selain itu, keluarnya darah haid juga demi kebaikannya, terutama bagi masalah kesehatannya. Jika para perempuan haid tidak bisa berpuasa di bulan Ramadan, maka Allah SWT memberi kesempatan untuk menggantinya di bulan yang lain.

Namun apakah ia kehilangan pahala? Lalu ibadah apa yang bisa dilakukan selama haid? Berikut pemaparan brilio.net yang dihimpun dari berbagai sumber pada Kamis (16/5).

1. Mendengarkan tilawah Alquran.

Amalan ibadah bagi perempuan haid   © 2019 brilio.net

foto: egypttoday.com

Perempuan yang sedang haid tidak diperkenankan membaca Alquran, mereka tetap diperbolehkan untuk mendengarnya. Dengan demikian, hatinya akan tetap terpaut pada ayat-ayat Alquran dan senantiasa mendapat rahmat. Allah SWT berfirman:

"Dan apabila dibacakan Alquran, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat," (QS. Al-A’raf: 204).

Kebolehan ini didasari hadis riwayat Ibnu Majah. Dari Aisyah RA, ia berkata, "Rasulullah SAW meletakkan kepalanya di pangkuanku saat aku sedang haid dan ia membaca Alquran."

2. Bersedekah.

Amalan ibadah bagi perempuan haid   © 2019 brilio.net

foto: dream.co.id

Allah SWT memerintahkan hambanya untuk bersedekah. Karena sedekah dapat menyucikan harta dan menjadi tabungan di akhirat kelak. Pahala sedekah bahkan bisa terus mengalir meskipun sudah meninggal jika sedekah tersebut terus menerus bermanfaat bagi generasi selanjutnya.

Rasulullah SAW bersabda: "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang saleh," (HR Muslim).

3. Berzikir.

Amalan ibadah bagi perempuan haid   © 2019 brilio.net

foto: dream.co.id

Perempuan yang haid tetap diperbolehkan berzikir dan berselawat kepada Nabi. Dengan demikian, meskipun masa haid berlangsung lama, ia tetap banyak mengingat Allah SWT. Jangan pula melewatkan untuk membaca basmallah dan doa dalam setiap kegiatan.

4. Melantunkan selawat kepada Nabi.

Amalan ibadah bagi perempuan haid   © 2019 brilio.net

foto: onepath.com

Rasulullah SAW bersabda: "Manusia yang paling berhak bersamaku pada hari kiamat ialah yang paling banyak membaca selawat kepadaku," (HR Tirmidzi).

5. Menuntut ilmu.

Amalan ibadah bagi perempuan haid   © 2019 brilio.net

foto: islamicity.com

Saat haid, hendaknya perempuan lebih banyak menuntut ilmu. Terlebih mempelajari ilmu agama, misalnya dengan membaca, berdiskusi, dan mendengarkan ceramah atau pengajian. Ia juga memiliki waktu lebih banyak untuk belajar.

6. Memberi makan orang yang berbuka puasa.

Amalan ibadah bagi perempuan haid   © 2019 brilio.net

foto: dailyexpress.co.uk

Meskipun tidak boleh berpuasa, perempuan yang haid bisa mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa, yakni dengan memberi makan orang yang berbuka puasa. Hal ini sebagaimana hadis yang diriwayatkan Imam Tirmidzi:

Rasulullah SAW bersabda: "Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala dari orang yang berpuasa itu sedikitpun."

Kualitas hadis di atas menurut Imam Tirmidzi adalah Hasan Shahih.