Brilio.net - Sholat merupakan salah satu rukun Islam setelah syahadat. Agama Islam mewajibkan umatnya untuk menunaikan ibadah sholat. Hal ini dikarenakan sholat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam Alquran Surat Al-'Ankabut ayat 45:

Waktu yang dilarang untuk mengerjakan sholat © berbagai sumber

foto: merdeka.com

"Bacalah Kitab (Alquran) yang telah diwahyukan kepadamu (Muhammad) dan laksanakanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar. Dan (ketahuilah) mengingat Allah (sholat) itu lebih besar (keutamaannya dari ibadah yang lain). Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan."

Selain sholat wajib lima waktu, terdapat amalan ibadah sholat yang bersifat sunnah. Dalam hal ini, sholat sunnah dianjurkan untuk dikerjakan agar mendapat pahala lebih.

Sholat sunnah biasanya dikerjakan pada waktu-waktu tertentu sesuai syariat Islam. Sebab, apabila dikerjakan pada waktu yang terlarang, maka haram hukumnya.

Lalu kapan saja waktu yang dilarang untuk mengerjakan sholat? Berikut brilio.net telah merangkum 5 waktu terlarang untuk menunaikan sholat dihimpun dari berbagai sumber, Selasa (11/5).

Waktu yang dilarang untuk mengerjakan sholat.

Waktu yang dilarang untuk mengerjakan sholat © berbagai sumber

foto: pixabay.com

Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitabnya Safînatun Najâ menyebutkan terdapat 5 (lima) waktu yang diharamkan untuk mengerjakan sholat. Sedangkan, Syekh Muhammad Nawawi Banten dalam kitabnya Kâsyifatus Sajâ menjelaskan kelima waktu tersebut diantaranya:

1. Sesudah sholat Subuh hingga matahari terbit.

Waktu yang dilarang untuk mengerjakan sholat yang pertama ialah sejak terbitnya matahari. Di mana waktu setelah sholat subuh hingga matahari meninggi seukuran satu tombak atau hingga setelah matahari terbit selama seperempat atau sepertiga jam.

Sebuah hadits menguatkan hal ini, dari Uqbah bin Amir radhiyallahu anhu berkata:

"Terdapat tiga waktu di mana Nabi SAW melarang kami untuk melaksanakan sholat di tiga waktu tersebut atau menguburkan jenazah kami, yaitu ketika (1) matahari terbit sampai tinggi, (2) ketika seseorang berdiri di tengah hari saat matahari berada tinggi di tengah langit (tidak ada bayangan di timur dan di barat) sampai matahari tergelincir, dan (3) ketika matahari miring hendak tenggelam sampai benar-benar tenggelam." (HR. Muslim)

2. Matahari terbit hingga matahari meninggi.

Waktu yang dimaksud di sini adalah ketika kira-kira 15 menit setelah matahari terbit.

Jika matahari sudah terbit dan berselang beberapa waktu, maka diperbolehkan untuk mengerjakan sholat sunnah, seperti sholat Dhuha dan sholat Istikharah.

3. Matahari meninggi tepat di atas kepala.

Waktu matahari meninggi tepat di atas kepala ini dalam Islam disebut dengan waktu istiwa. Pada waktu ini diharamkan melakukan sholat. Waktu istiwa sangat sebentar hingga hampir tidak bisa dirasakan sampai matahari tergelincir.

Namun, larangan melakukan sholat di waktu ini tidak berlaku untuk hari Jumat. Artinya sholat yang dilakukan pada hari Jumat dan bertepatan dengan waktu istiwa’ diperbolehkan dan sah sholatnya.

4. Dari sholat Ashar sampai mulai tenggelam.

Dalam hadits Abu Said Al-Khudriz, Rasulullah SAW bersabda,

"Tidak ada sholat setelah Subuh sampai matahari tinggi dan tidak ada sholat setelah Ashar sampai matahari tenggelam."
(HR. Al-Bukhari no. 586 dan Muslim no. 1920)

5. Dari matahari mulai tenggelam hingga tenggelam sempurna.

Waktu terlarang selanjutnya adalah sebelum maghrib dan setelah sholat Ashar.

Hal tersebut dikisahkan, ketika pertemuan antara Amr bin Abasah dengan Rasulullah SAW di Madinah. Amr bertanya mengenai salat, Nabi pun menjawab:

"Kerjakanlah sholat subuh kemudian tahanlah dari mengerjakan sholat ketika matahari terbit sampai tinggi karena matahari terbit di antara dua tanduk setan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari.

Kemudian sholatlah karena sholat itu disaksikan dihadiri (oleh para malaikat) hingga tombak tidak memiliki bayangan, kemudian tahanlah dari mengerjakan sholat karena ketika itu neraka Jahanam dinyalakan/dibakar dengan nyala yang sangat.

Apabila telah datang bayangan (yang jatuh ke arah timur/saat matahari zawal) sholatlah karena sholat itu disaksikan dihadiri (oleh para malaikat) hingga engkau mengerjakan sholat Ashar (terus boleh mengerjakan sholat sampai selesai sholat Ashar) kemudian tahanlah dari mengerjakan sholat hingga matahari tenggelam karena matahari tenggelam di antara dua tanduk setan dan ketika itu orang-orang kafir sujud kepada matahari."
(HR. Muslim no. 1927)